https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Truk CPO Seret Honda Beat Sejauh 17 Meter, Begini Akibatnya

Truk CPO Seret Honda Beat Sejauh 17 Meter, Begini Akibatnya

Petugas damkar berusaha memadamkan api yang menghanguskan sepeda motor dan bagian depan truk CPO. Foto: Polres Mesuji


Mesuji, elaeis.co - Nasib tragis dialami Iskandar (44) dan anaknya, warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Anak beranak itu meregang nyawa setelah sepeda motor yang dinaikinya diseret truk tangki minyak sawit mentah (CPO).

Insiden tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur KM 174 Pemukiman Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, tepatnya di Jembatan Way Talang Gunung. Lakalantas ini melibatkan truk tangki CPO yang dikendarai Sugianto (32) dengan sepeda motor matic mereka Honda Beat yang dikendara korban berboncengan dengan ZLF yang berusia 2 tahun.

"Lakalantas itu menyebabkan pengendara sepeda motor dan penumpangnya meninggal di tempat, sedangkan supir truk tangki melarikan diri setelah kejadian," jelas Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto MH melalui keterangan resmi Humas Polda Lampung.

Adapun kronologis kejadian yang dihimpun dari sejumlah saksi mata, truk CPO tersebut melaju dari arah Lampung dan hendak menuju ke arah Palembang, Sumatera Selatan. Saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 174, diduga truk tersebut masuk ke lajur lawan dan menabrak kendaraan Honda Beat yang dikendarai korban.

"Kendaran korban tersebut terseret sejauh kurang lebih 17 meter. Kemudian kedua kendaran berhenti setelah menabrak tiang jembatan yang berada di bahu jalan di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkapnya.

Ia menambahkan, akibat lakalantas tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan berat akibat terbakar.

"Saat ini kedua kendaraan telah dievakuasi ke Pos Lantas Simpang Pematang. Sedangkan kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Puri Husadatama dan kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan," bebernya.

Supir truk yang belum diketahui alamatnya tersebut masih diburu petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :