https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Truk Batu Bara, Kayu, dan CPO Muatan di Atas 8 Ton Dilarang Lewat Jalan Bukit Liti ke Kuala Kurun

Truk Batu Bara, Kayu, dan CPO Muatan di Atas 8 Ton Dilarang Lewat Jalan Bukit Liti ke Kuala Kurun

Rapat koordinasi membahas kerusakan jalan dan penanganan bencana di Kalteng. Foto: Tomy


Palangka Raya, elaeis.co - Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi untuk menyikapi rusaknya jalan di ruas Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun. Rapat yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng dipimpin oleh Wakil Gubernur H Edy Pratowo.

Edy mengatakan, perbaikan ruas jalan Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov Kalteng, tetapi dibutuhkan kerja sama dengan unsur Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten terkait. "Untuk itu, semua harus saling berkoordinasi agar permasalahan tersebut bisa kita atasi bersama-sama,” jelasnya dalam keterangan resmi Diskominfo Kalteng dikutip elaeis.co Sabtu (1/2).

Dia menyebutkan, kerusakan jalan dari Bukit Liti ke Bawan terdapat di enam titik dengan total kerusakan sepanjang 2,868 kilometer. “Sedangkan kerusakan jalan Bawan ke Kuala Kurun terdapat di empat titik dengan total kerusakan sepanjang 4,855 kilometer,” rincinya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam arahannya meminta agar angkutan batu bara, kayu log, dan truk tangki CPO atau minyak sawit mentah, tidak melewati ruas jalan Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Saya minta disetop, jangan lewat jalan milik provinsi. Formulasi ketentuannya sedang kita siapkan. Intinya supaya betul-betul harus menjadi jalan umum yang bisa digunakan bagi masyarakat, tidak digunakan oleh perusahaan-perusahaan,” tegasnya.

“Terkait ruas jalan di Gunung Mas, kita harapkan supaya bisa menjadi jalur umum yang bisa digunakan oleh masyarakat dan tidak digunakan oleh perusahaan tambang atau CPO dan lain-lain. Masyarakat butuh pelayanan itu supaya angkutan orang dan barang kebutuhan pokok bisa bergerak cepat," tambahnya.

Ia menyebutkan, pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik, dan perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat. Namun ia meminta semua pihak termasuk perusahaan memiliki kontribusi positif dalam pembangunan Kalteng. “Sektor usaha juga harus tumbuh dan berkembang dengan baik, tapi perlu kebersamaan dan saling dukung, salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, seberapapun besarnya anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan, bila semua pihak minim kesadaran dalam menjaga, memelihara, serta ketaatan terhadap aturan, maka akan menjadi sia-sia. “Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah itu menjadi penting. Dengan demikian masing-masing kita merasa bertanggung jawab dan selanjutnya berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” sebutnya.

Mantan anggota DPR RI ini mengungkapkan, bagi perusahaan akan dicarikan solusi untuk akses pengangkutan, salah satunya dengan membentuk konsorsium untuk membuka jalan atau pemerintah yang membuka jalan baru. “Kalau tidak salah ada jalan tapi masuk kawasan HTI (Hutan Tanaman Industri). Nah, tinggal kita perbaiki supaya truk bermuatan berat tidak lagi menggunakan jalan yang umum yang untuk masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, masyarakat sudah berulang kali menyampaikan keluhan terkait ruas jalan tersebut karena sering mengalami kerusakan parah akibat dilalui kendaraan angkutan batubara, kayu, dan CPO yang melebihi kapasitas atau tonase. “Untuk itu, harus ada win win solution agar akses mobilitas masyarakat tidak terganggu, sementara itu investasi usaha tetap berjalan baik dan berkontribusi bagi kemajuan pembangunan di daerah sehingga persoalan angkutan yang melintas ini perlu segera diselesaikan,” tukasnya.

Orang nomor satu di Kalteng itu pun meminta kepada unsur Forkopimda Kabupaten dan Pj Bupati setempat agar menertibkan pengusaha menggunakan mobil pelat atau nomor polisi non KH. “Saya minta semua pengusaha harus pakai pelat KH, tidak boleh pelat luar," tandasnya.

Turut hadir unsur dalam rapat tersebut yakni Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pj Bupati/Pj Wali Kota se-Kalteng, Plt Sekretaris Daerah Prov Kalteng M Katma F Dirun, dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng terkait.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :