https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Tren Kenaikan Harga TBS Sawit di Kalteng Berlanjut

Tren Kenaikan Harga TBS Sawit di Kalteng Berlanjut

Peserta rapat tengah mengikuti pembahasan Penetapan Harga TBS Kalteng. foto: Disbun Kalteng


Palangka Raya, elaeis.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar agenda rutin Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode pembelian bulan Agustus 2023. Rapat bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (5/9).

Rapat menetapkan harga TBS tanaman umur 10 – 20 tahun untuk bulan Agustus sebesar Rp 2.341,09/kg atau naik Rp 98,65 dibanding bulan lalu. Pada bulan Juli lalu, harga TBS juga mengalami kenaikan Rp 89,23.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Kalteng, Achmad Sugianor, mengatakan bahwa rapat pembahasan penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalimantan Tengah.

“Rencananya Dinas Perkebunan akan mem-back up informasi hasil penetapan harga TBS ini sampai ke tingkat kabupaten," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/9).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mendukung penataan semua pihak yang terlibat dalam transaksi harga, terutama dengan semakin maraknya pencurian TBS dan menjualnya dengan harga yang lebih murah kepada pihak peron dan lain-lain.

“Harapan kita melalui penataan ini, semua pihak terutama petani/pekebun sawit mandiri harus terlindungi dengan aturan-aturan yang ada dan memperoleh harga yang wajar. Sehingga dengan adanya harga yang wajar, diharapkan angka inflasi terhadap minyak goreng tidak terjadi lagi," paparnya.

Kemudian, sebagai bahan dasar untuk penetapan harga pembelian TBS adalah data yang disampaikan oleh perusahaan ke Disbun. Pada periode bulan Agustus 2023 sebanyak 16 perusahaan telah menyampaikan data-data penjualan di perusahaannya dan ini diikutsertakan dalam penetapan harga.

Pada penetapan kali ini, harga minyak sawit (CPO) Kalteng di posisi bulan Agustus 2023 kembali menguat dari bulan sebelumnya. Yakni dari Rp10.444,40 (per Kg + PPN) naik menjadi Rp10.748,59. Demikian pula halnya dengan harga inti sawit (PK) juga ikut naik dari Rp4.641,37 menjadi Rp4.995,59 pada bulan Agustus 2023. Sedankan indeks “K” ditetapkan sebesar 89,71%.

Berikut daftar harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng periode pembelian bulan Agustus 2023:

umur 3 tahun Rp 1.711,95

umur 4 tahun Rp1.871,65

umur 5 tahun Rp2.022,40

umur 6 tahun Rp2.081,26

umur 7 tahun Rp2.121,80

umur 8 tahun Rp2.218,92

umur 9 tahun Rp2.277,26

umur 10 – 20 tahun Rp2.341,09

umur 21 tahun Rp 2.337,68

umur 22 tahun Rp 2.332,86

umur 23 tahun Rp 2.311,65

umur 24 tahun Rp 2.311,65

Adapun rapat penetapan harga TBS untuk periode bulan Agustus 2023 ini ikuti oleh Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, akademisi, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra, dan perwakilan koperasi, serta dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten/Kota.


 

Komentar Via Facebook :