https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Tolak Relokasi, Ribuan Warga Pelalawan Kepung Kantor Gubernur Riau

Tolak Relokasi, Ribuan Warga Pelalawan Kepung Kantor Gubernur Riau

Ribuan massa kepung kantor Gubernur Riau.(Dok)


Pekanbaru, elaeis.co - Ribuan masyarakat Kabupaten Pelalawan padati jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pagi ini, Rabu (18/6). Massa menggelar aksi di depan kantor Gubernur Riau untuk menolak rencana relokasi massa dari kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Akibat aksi ini, ruas jalan Jenderal Sudirman lumpuh total. Dimana massa telah berdatangan sejak Selasa malam menggunakan belasan truk.

Massa menolak rencana relokasi yang diberlakukan pemerintah. Dimana masyarakat diberi waktu tiga bulan untuk keluar dari kawasan TNTN itu.

Dalam TNTN itu masyarakat telah bermukim bahkan membangun ribuan hektar kebun kelapa sawit. TNTN sendiri memiliki luas sekitar 81.793 hektar. Namun, sekitar 51.000 hektare telah beralih fungsi menjadi kebun sawit, dan 600 hektare menjadi permukiman warga. Artinya luasan TNTN hanya tersisa sekitar  12.561 hektar hutan alami.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan berkomitmen akan menindak tegas para pelaku deforestasi termasuk aktor di balik layar seperti cukong yang memfasilitasi masyarakat untuk merambah di kawasan TNTN itu.

Langkah awal yang sedang dilakukan mengumpulkan data menyeluruh mengenai pihak-pihak yang selama ini menduduki kawasan TNTN. 

"Kita masih dalam tahap mengumpulkan data yang menjadi dasar untuk penindakan hukum yang menyasar langsung ke akar permasalahan. Hasilnya akan kita sampaikan setelah proses selesai," ujar Kapolda, Selasa (17/6) kemarin.

Herry mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas TP4 dan Kejati Riau. Tujuannya untuk memetakan secara akurat jaringan penguasaan lahan ilegal, serta memastikan tidak ada aktor besar yang luput dari proses hukum.

"Kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan yang menyeluruh dan tegas," jelasnya. 

Untuk itu, Herry berharap proses penindakan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Provinsi Riau, seperti kawasan hutan lindung Siabu yang juga mengalami tekanan akibat deforestasi.

“Hukum harus ditegakkan agar dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Riau. Pemulihan TNTN tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut martabat penegakan hukum dan keadilan bagi generasi mendatang," pungkasnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :