Berita / Sumatera /
Tolak Perpanjangan HGU PT SIMP, Massa Almasri Semen Kaki di Depan Kantor BPN Riau
Pekanbaru, elaeis.co – Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) kembali berunjuk rasa menuntut realisasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma oleh PT Salim Ivo Mas Pratama (PT SIMP), Rabu (31/7). Kali ini, aksi dilakukan di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau di Pekanbaru.
Unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 07.00 pagi waktu setempat dengan orasi dan tuntutan agar BPN menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT SIMP yang sudah habis sejak 31 Desember 2023 lalu sebelum melaksanakan kewajiban membangun plasma. Guyuran hujan tak menggoyahkan semangat mereka.
Baca juga: Dukung Pelaku Usaha, Kementerian ATR/BPN Siap Percepat Penerbitan Sertifikat HGU
Berbeda dari unjuk rasa sebelumnya, kali ini mereka juga melakukan aksi ekstrem. Dari pantauan elaeis.co, enam peserta demo menyemen kaki di tempat. Mereka adalah Sumarmi (48), Lisa (36), Suherdi (49), Mujiyem (48), Arman JM (67), dan Untung Prayitno (64).
Massa juga membawa spanduk besar berisi seruan untuk mengingatkan kembali kasus korupsi yang melibatkan mantan Kanwil BPN Riau, M Syahrir, terkait perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari di Kuantan Singingi.
Baca juga: HGU Berakhir Lalu Dikelola Warga, Bakrie: 'Kota Kisaran Ada Karena Kebun BSP"
"Kami menuntut keadilan! BPN harus menolak perpanjangan HGU PT SIMP sebelum mereka memenuhi kewajiban FPKMS," teriak salah satu orator.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan menarik perhatian masyarakat. Belasan aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi.
Komentar Via Facebook :