https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

TKI Ilegal Terlantar di Kubu Raya Setelah Ditipu Agen di Malaysia

TKI Ilegal Terlantar di Kubu Raya Setelah Ditipu Agen di Malaysia

Personil Sat Binmas Polres Kubu Raya lantas mengantarkan 4 orang yang terlantar di terminal ke Dinas Sosial Kubu Raya. Foto: Humas Polres Kubu Raya


Sungai Raya, elaeis.co - Sat Binmas Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengevakuasi 4 orang yang terlantar di terminal antar lintas batas negara (ALBN) di Jalan Alianyang Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, ke Dinas Sosial Kubu Raya.

Tiga diantaranya, yakni Dewa (23), istrinya, Siti Aisyah (23), dan anaknya Muhammad Deni (1 tahun 5 bulan), berasal dari Desa Paropo Kecamatan Panakukang Kabupaten Makasar Provinsi Sulawesi Selatan. Seorsng lainnya, Abi Dimas Prayogo (24), berasal dari Desa Bagun Harjo Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, informasi keberadaan keempat orang itu didapatkan dari petugas terminal ALBN. "Diinformasikan bahwa mereka datang dari perbatasan Entikong di Kabupaten Sanggau," jelasnya melalui keterangaan resmi Humas Polres Kubu Raya.

Personil Sat Binmas Polres Kubu Raya, Aipda Wangsit Indrianto dan Briptu Sari Fitriani, langsung mendatangi terminal ALBN untuk memastikan informasi tersebut. ”Ternyata benar. Mereka kehabisan biaya untuk pulang ke kampung halamannya," sebutnya.

Saat ditanyai, mereka mengaku menjadi korban penipuan agen tenaga kerja di Malaysia.

”Berdasarkan keterangan dari Dewa, sudah 7 bulan dia bekerja di Malaysia sebagai buruh di perusahaan sawit tapi tidak mendapatkan gaji. Karena bekerja tanpa upah, Dewa memutuskan untuk membawa pulang anak dan istrinya menggunakan bus antar negara," ungkapnya.

”Dia adalah pekerja ilegal korban penipuan dari agen yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Kisah yang dialami Abi Dimas lain lagi. Awalnya dia menggunakan bus dari Palangka Raya menuju Entikong melalui Pontianak untuk menemui agensi yang menawarkan pekerjaan di kebun sawit di Malaysia. Tapi setibanya di sana, agensi penyalur TKI itu tak bisa lagi ditelefon.

Dua hari Adi menunggu di Entikong, namun sang agensi menghilang bersama duit Rp 1.800.000 yang diserahkan Adi. "Agensi penyalur TKI itu dikenalnya melalui media sosial," terang Ade.

Adi lalu meninggalkan Entikong, namun uangnya hanya bisa untuk ongkos sampai ALBN Ambawang. Di terminal itu dia bertemu dengan keluarga Dewa yang juga kehabisan biaya dan terkatung katung selama 2 hari.

Personil Sat Binmas Polres Kubu Raya lantas mengantarkan 4 orang tersebut ke Dinas Sosial Kubu Raya agar secepatnya bisa dipertemukan dengan keluarganya.

”Semaksimal mungkin kami menjaga keselamatan warga negara serta penegakan hukum," kata Ade.

"Kami menghimbau masyarakat jangan mudah percaya pada agen tenaga kerja yang tidak jelas legalitasnya, apalagi mengiming-imingi gaji besar dan menyetor uang lebih dulu," tambahnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :