https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Timbangan Sawit Milik Perusahaan di Berau Dipastikan Diawasi dan Ditera Ulang 

Timbangan Sawit Milik Perusahaan di Berau Dipastikan Diawasi dan Ditera Ulang 

Tera ulang timbangan sawit. foto: MC Mukomuko


Tanjung Redeb, elaeis.co - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus melakukan pengawasan alat timbangan kelapa sawit pada perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di daerah tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai wujud kepedulian Pemkab melalui Disperindagkop Berau terhadap pelayanan kepada masyarakat dan keadilan bagi petani sawit.

Disperindagkop Berau juga melakukan peningkatan pelayanannya, salah satunya melakukan pengadaan timbangan kelapa sawit.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Disperindagkop Berau, Hotlan Silalahi mengimbau kepada setiap perusahaan perkebunan agar menjaga akurasi timbangan yang digunakan. Dia juga berpesan kepada perusahaan yang ingin melakukan pengadaan timbangan baru kelapa sawit, agar segera melapor.

"Kalau ada pihak perusahaan ingin memasang alat timbang kelapa sawit yang baru, silahkan melapor ke Disperindagkop. Nanti kami akan kami disposisikan kepada UPTD Kemetrologian Berau," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (8/2).

Dia menekankan bahwa perusahaan yang mengajukan permohonan pengadaan timbangan kelapa sawit baru harus mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku.

Setelah alat timbangan kelapa sawit pada perusahaan perkebunan terpasang, nantinya pihaknya akan melakukan uji tera ulang. "Tujuannya untuk memastikan didapatkan hasil timbangan yang benar," ujarnya.

Lanjut Hotlan, setelah dilakukan uji tera ulang bersama tim UPTD Kemetrologian Berau, perusahaan kelapa sawit terkait harus mempersiapkan beberapa persyaratan pendukung lainnya.

"Seperti, mempersiapkan tenaga teknis khusus timbangan di perusahaan sawit. Jangan nanti dibuatkan timbangan, tidak ada tenaga teknisnya. Jadi ada alat, harus ada juga SDM-nya," bebernya.

Setelah dilakukan pemasangan timbangan kelapa sawit, menurutnya, secara reguler pihak Disperindagkop Berau akan rutin melakukan pengawasan. “Jangan sampai setelah beberapa tahun atau beberapa bulan dipakai, terjadi pergeseran timbangan dan lain sebagainya. Sehingga timbul kerugian pada konsumen,” tuturnya.

Hotlan menambahkan, setiap tahun Disperindagkop Berau selalu rutin berpartisipasi melakukan uji tera ulang timbangan kelapa sawit bersama tim UPTD Meteorologi Berau.

"2023 lalu jumlah yang ditera ulang totalnya ada 13, kemudian jumlah wajib tera yang datang ada 5. Termasuk ada tera ulang untuk timbangan pasar," jelasnya.

"Di awal tahun 2024 ini, belum ada perusahaan kelapa sawit atau perusahaan sektor lainnya yang melakukan pengajuan tera timbangan. Tapi kami akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai ada konsumen yang dirugikan," pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :