https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Tiga Tahun Lebih 235 Petani di Desa Menjelutung Kaltara Gigit Jari

Tiga Tahun Lebih 235 Petani di Desa Menjelutung Kaltara Gigit Jari

Sekretaris KUB PMPL Ares Wahyudi. Foto: Istimewa


Kaltara, elaeis.co - Sejak 2020 hingga saat ini, 235 petani yang tergabung dalam Koperasi Usaha Bersama Plasma Menjelutung Perdana Lestari (KUB PMPL) di Desa Menjelutung, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara) gigit jari. Pasalnya petani tidak pernah merasakan bagi hasil kebun yang dikelola oleh mitranya PT Pipit Citra Perdana (PCP).

Tidak sedikit upaya dari pihak koperasi untuk menuntut haknya, upaya untuk mengadakan Rapat Akhir Tahun (RAT) juga tak kunjung terlaksana.

Ares Wahyudi, Sekretaris KUB PMPL kepada elaeis.co menceritakan bahwa koperasinya memiliki luas kebun hingga 482,76 hektar. Dimana dalam pengelolaannya pihaknya bermitra dengan PT PCP dengan kesepakatan pola bagi hasil 40% untuk petani dan 60% untuk perusahaan.

"Sampai sekarang, pihak perusahaan belum bisa membereskan soal perhitungan hasil produksi sejak tahun 2020 sampai saat ini," ujarnya, Jumat (22/3).

Ares menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali mengajak pihak perusahaan untuk berdiskusi dengan petani, bahkan juga menggelar RAT untuk menjabarkan hasil produksi tadi. Namun usahanya selalu kandas dengan berbagai alasan dari pihak perusahaan.

Salah satunya kata Ares, perusahaan berkilah lantaran adanya pergantian manejemen jabatan. Misalnya Senior Manager hanya memiliki masa jabatan 6 bulan. Setelah itu akan diganti dengan personel baru.

"Jadi setiap kali kami tanya alasannya ganti manajemen. Sehingga harus mengulangi pengajuan kembali dari awal," ujarnya

Ares menduga kondisi ini memang sengaja dilakukan perusahaan untuk mengeruk keuntungan dari kebun yang juga milik petani tadi. "Sebetulnya ini masalah di manajemennya bukan pemilik perusahaan itu. Kalau kita rasa owner perusahaan itu justru tidak tau menau," paparnya.

Padahal lanjut Ares, aktivitas di perkebunan tersebut berjalan lancar. Seperti perawatan hingga pemanenan. Namun petani tidak dapat melakukan apa-apa lantaran seluruhnya dikerjakan oleh perusahaan.

Ares juga mengaku pihaknya tidak dapat memperkirakan berapa bagian yang seharusnya diterima ole petani selama beberapa tahun tersebut. Sebab pihaknya juga tidak memiliki data detail.

"Sebetulnya masalah ini sudah kami komunikasikan ke Pemkab, DPRD hingga ke pihak kepolisian. Namun hingga kini belum ada solusi. Malah sepertinya Disbun tidak menanggapi permasalahan ini dengan serius," terangnya.

"Kami hanya ingin perusahaan realisasikan kesepakatan yang sudah terjalin. Kalau tidak kita minta untuk mengembalikan tanah kami untuk kami kelola sendiri," tandasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :