Berita / Kalimantan /
Tiga Perusahaan Sawit Ditertibkan, Satgas PKH Sosialisasi di Muara Begai
Sosialisasi penertiban kawasan hutan di Kantor Kepala Kampung Muara Begai. Foto: Hms Res Kutai Barat
Sendawar, elaeis.co - Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur, menggelar sosialisasi dan penggalangan kepada tokoh adat serta tokoh agama terkait penertiban kawasan hutan (PKH) di Kampung Muara Begai, Kecamatan Muara Lawa. Desa tersebut berada di dekat kawasan PT Citra Agro Kencana (CAK).
Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan apel di Mako Polres Kutai Barat yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kubar, Kompol E. Tegu Budi S STh. Kegiatan ini diikuti oleh unsur Satgas PKH dari kepolisian, TNI, Polhut, serta perwakilan perusahaan.
"Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kondisi kawasan yang dikelola oleh perusahaan, baik yang memiliki izin resmi maupun yang diperoleh secara melawan hukum, yang dapat berdampak pada penerimaan kas negara," jelas Budi dalam rilis Humas Polres Kutai Barat dikutip Ahad (11/5).
Dalam sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kepala Kampung Muara Begai, Tim Satgas PKH menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak resah terhadap pemasangan plang peringatan dari pemerintah serta turut berperan dalam menjaga dan melestarikan hutan lindung.
Setelah sosialisasi, Tim Satgas PKH melakukan peninjauan ke area perkebunan sawit PT CAK untuk menentukan titik pemasangan plang himbauan. "Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi penertiban kawasan hutan yang berlangsung selama enam hari," sebutnya.
"Selain PT CAK, pemasangan plang juga mencakup beberapa perusahaan sawit dengan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) termasuk PT Ketapang Agro Lestari dan PT Marsam Citra Adi Perkasa," tambahnya.







Komentar Via Facebook :