Berita / Nusantara /
Tiga Institusi Siapkan Road Map Percepatan Sertifikasi ISPO Pekebun Swadaya
Peserta FGD Inisiatif Road Map Percepatan Sertifikasi ISPO Pekebun Swadaya. foto: ist.
Jakarta, elaeis.co - Tiga lembaga melakukan upaya percepatan sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan atau Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) melalui Resource Center Oil Palm Smallholder (ReCops). PTRoad map percepatan sertifikasi ISPO disiapkan untuk Pekebun Swadaya.
Ketiga lembaga itu yakni Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI), Solidaridad, dan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian.
Dalam penyusunan road map, disepakati ada lima unsur (lembaga) yang akan terlibat dalam pendampingan pekebun swadaya untuk percepatan ISPO bagi pekebun. Yakni pemerintah, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Civil Society Organization atau CSO (termasuk GPPI dan Solidaridad), pekebun, serta perguruan tinggi dan periset.
Ketua Umum GPPI Dr Delima Hasri Azahari menyampaikan, pihaknya telah melakukan rangkaian diskusi terkait permasalahan yang dihadapi petani untuk sertifikasi ISPO. Disimpulkan bahwa perlu dibuat road map (peta jalan) untuk percepatan sertifikasi ISPO bagi pekebun swadaya.
“Dari rangkaian diskusi yang kami lakukan, ada beberapa masalah yang perlu segera diselesaikan untuk percepatan sertifikasi ISPO bagi pekebun. Antara lain legalitas lahan, izin berusaha, pelaksanaan perkebunan yang baik atau Good Agriculture Practices (GAP), dan ada juga masalah terkait dengan lingkungan,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (21/12).
“ISPO sudah dimulai sejak 2011, namun hingga saat ini realisasinya stagnan sehingga perlu dilakukan percepatan. Itu sebabnya kami berinisiatif untuk membuat road map percepatan ISPO untuk pekebun swadaya,” tambahnya.
Menurutnya, selain perlunya pendampingan dan pelatihan dalam proses sertifikasi ISPO, pekebun swadaya juga membutuhkan bantuan pendanaan. “Dengan adanya perubahan Perpres 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, maka pendanaan sertifikasi ISPO bisa didanai oleh BPDPKS,” sebutnya.
Direktur PPHP Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dr Prayudi Syamsuri, menambahkan, sertifikasi ISPO merupakan modal Indonesia untuk menembus pasar global.
"Namun dalam mewujudkannya perlu adanya kolaborasi. Inisiasi road map ini diharapkan bukan hanya untuk percepatan ISPO melainkan juga untuk membangun jalan kolaborasi. Kolaborasi sangat penting dalam rangka mendukung percepatan ISPO," ujarnya.
Terkait revisi Perpres No 44 Tahun 2020, menurutnya saat ini sudah memasuki tahap finalisasi pada posisi harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Ada beberapa hal yang mengalami perubahan, salah satunya ISPO lebih luas tidak hanya pada sisi hulu melainkan hilir. Itu adalah perubahan mendasar dari revisi ISPO. Perubahan ini memberikan beberapa dampak. Pertama, tidak hanya fokus pada onfarm tetapi harus konsisten pada distribusi produk ke pasar. Kedua, konsekuesinya adalah menambah pekerjaan terkait dengan ISPO. Maka perlu disusun road map. Kegiatan inisiasi road map tidak harga mati, tetapi dengan adanya inisiasi road map dapat memberikan gambaran. Draft yang disusun bisa memberikan arah yang dibuat secara kolaborasi. Mudah-mudahan inisiasi road map memberikan semangat bagi kita dalam membangun sawit berkelanjutan,” paparnya.
Mewakili pihak perusahaan, Ir Azis Hidayat yang pernah menjabat Ketua Sekretariat Komisi ISPO mengatakan, inisiasi sebagai upaya percepatan sertifikasi ISPO bagi pekebun sangat baik dan memang butuh kolaborasi stakeholder.
“Persyaratan dan pentingnya sertifikasi ISPO perlu sosialisasi yang intens pada pekebun swadaya. Karena tidak mudah mengajak pekebun untuk mengikuti sertifikasi ISPO dan manfaat sertifikasi ISPO, dan yang terpenting pendanaan harus jelas,” katanya.
Dia menyarankan untuk melihat kembali data program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) baik jalur kelembagaan (koperasi dan poktan) maupun kemitraan (perusahaan). "Untuk pekebun yang sudah melakukan PSR dan sekarang sudah pada tahap Tanaman Menghasilkan (TM), bisa mendaftar ISPO," usulnya.
"Yang terpenting, harus dipastikan yang sudah mendapatkan ICS (internal control system) harus mendampingi pekebun untuk mempersiapkan persyaratan mulai dari legalitas dan lainnya. Termasuk CSO-CSO yang ada seperti GPPI dan Solidaridad, sehingga percepatan sertifikasi ISPO bagi pekebun swadaya bisa terealisasi,” imbuhnya.







Komentar Via Facebook :