“Sawit luar biasa. Bahwa 80-90 persen Produk Domestik Bruto (PDB) kita berasal dari sawit. Kenapa kita enggak fokus mengelola ini?”

Kalau merujuk pada apa yang dibilang oleh lelaki 47 tahun ini, Direktorat Sawit dipastikan segera ada. Soalnya usulan perubahan nomenklatur di Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian yang disodorkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sudah mendapat lampu hijau.

Begitu Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan nomenklatur keluar, Direktur Sawit  langsung dilantik. Jadi, lantaran Ditjen Sawit bakal ada, jangan lagi ada yang kepikiran untuk menghadirkan Badan Sawit. 

Memang, kehadiran Direktorat Sawit ini akan membikin Direktorat Perlindungan Perkebunan dan Direktorat Perbenihan Perkebunan melebur menjadi satu direktorat. Soalnya direktorat enggak boleh ditambah, harus tetap lima.

Tapi kalau ditengok-tengok, peleburan ini justru akan membikin kinerjanya menjadi moncer. Soalnya, kedua direktorat ini tadinya kurang konek. Jadi kalau kemudian digabung, dipastikan bakal konek dan lebih powerfull