https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Terungkap, 5 Terdakwa Korupsi Fasilitas Ekspor CPO Sering Lakukan Pertemuan Virtual

Terungkap, 5 Terdakwa Korupsi Fasilitas Ekspor CPO Sering Lakukan Pertemuan Virtual

Sidang lanjutan dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunnya di PN Pusat. (Ist)


Jakarta, elaeis.co - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunnya. 

Pada sidang yang digelar, Selasa (29/11) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi untuk memberikan kesaksiannya terhadap kasus dengan terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana, Pierre Togar Sitanggang, Master Parulian Tumanggor, Stanley MA dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dia saksi yang dihadirkan yakni Sutedjo Halim selaku Sekretaris Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Abhimaya selaku Analis Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI). 

Dalam sidang itu, kata Ketut, terungkap bahwa kelima terdakwa sering melakukan pertemuan virtual. 

"Saksi menerangkan bahwa terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana, Pierre Togar Sitanggang, Master Parulian Tumanggor, Stanley MA dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei sering terlibat dalam zoom meeting terkait Persetujuan Ekspor dan pemenuhan DMO," ungkap Ketut, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/11).  

Tak hanya itu, lanjut Ketut, saksi menjelaskan bahwa dalam zoom meeting tersebut, terdakwa Lin Che Wei mengusulkan terkait pledge dalam bentuk self declaration yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. 

"Saksi membenarkan terdakwa Lin Che Wei dalam zoom meeting pada 21 Februari 2022 menunjukkan data dashboard yang diperoleh dari Kementerian Perdagangan RI," ujarnya   

"Saksi juga membenarkan bahwa Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa recording zoom meeting yang diajukan di persidangan terkait dengan komitmen dan pemenuhan DMO sebagai syarat dalam rangka penerbitan Persetujuan Ekspor," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :