https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Tertipu Investasi Hingga Rp 5 Miliar, Petani Sawit Ini Lapor Polisi

Tertipu Investasi Hingga Rp 5 Miliar, Petani Sawit Ini Lapor Polisi

Iskandar (berkopiah putih) usai melaporkan dugaan penipuan ke Polda Jambi. (istimewa)


Jambi, elaeis.co – Iskandar, warga Sungai Bahar Unit 22, Kabupaten Muarojambi, Jambi melaporkan Marlina Bangun dan suaminya, Gurusinga atas dugaan penipuan investasi pembelian TBS Sawit ke Polda Jambi pada Kamis kemarin, 19 Oktober 2023.

Berdasarkan penuturan Iskandar, pada tahun 2022 lalu, dia ditawari oleh Marlina Bangun dan suaminya -- bos CV Karo-karo -- untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan Rp 5/kg TBS dari jumlah modal yang disetorkan.

"Seiring berjalannya waktu, diubah menjadi 3 % per bulan untuk jumlah nominal yang kami setor," kata Iskandar, usai membuat laporan, pada sejumlah awak media di Polda Jambi.

Ia menjelaskan, investasi ke CV Karo-karo berjalan baik selama 1 tahun. Namun setelah pembayaran oleh CV Karo-karo mulai macet, para warga yang berinvestasi ke CV Karo-karo pun mulai merasa tertipu. Ternyata, bos CV Karo-karo itu melarikan diri.

"Pembayaran mulai tersendat dan akhirnya Ibu Marlina dan suaminya Gurusinga kabur pada September kemarin," ujarnya.

Menurut Iskandar, ada banyak warga yang sudah jadi korban investasi CV Karo-karo namun yang membuat laporan polisi sejauh ini masih 7 orang warga, termasuk dirinya, jumlah kerugiannya bervariasi.

"Nominal kerugian macam-macam. Total kisaran Rp 5 miliar,” tuturnya.

Iskandar yang merasa sudah tertipu kini hanya bisa berharap, laporannya bersama para warga lain yang turut melaporkan CV Karo-karo segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Segala bukti macam kuitansi dan dokumen perjanjian dengan CV Karo-karo, kini sudah ia serahkan kepada pihak kepolisian.

"Ya kami harap ini bisa tertangkap. Mudah-mudahan uang kami bisa kembali. Ya, walaupun tidak sepenuhnya," katanya berharap.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :