Berita / Serba-Serbi /
Tertipu, 4 TKI Ilegal Kabur dari Perkebunan Sawit di Malaysia
Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan TKI ilegal yang kabur dari Malaysia. foto: ist.
Nunukan, elaeis.co – Merasa ditipu, 4 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal kabur dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Setelah melewati pelarian yang melelahkan, mereka akhirnya menembus perbatasan Indonesia-Malaysia lewat jalan tikus di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Keempatnya langsung diamankan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 08/Marawaca Bhuana Chakti (MBC). Saat diinterogasi, mereka mengaku berasal dari daerah yang berbeda.
Satu orang mengaku bernama Imi merupakan warga Mantangai Hulu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Lalu ada Abdurrahim, warga Jurang Tanggluk, Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian Maman Abidin, warga Dusun Montong Lenek, Lombok, NTB. Dan terakhir Salman Alfarisi, warga Dusun Montong Baru, Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, NTB
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Yonarhanud 08/MBC Letkol. Arh. Iwan Hermaya mengatakan, mereka rata-rata baru tiga bulan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Masuk ke sana secara ilegal dari Pulau Sebatik.
"Mereka korban bujukan kenalan yang menawarkan pekerjaan dengan upah tinggi di Malaysia. Tapi upahnya ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan,’’ katanya, Minggu (19/11).
Karena tak tahan tenaganya diperas, keempatnya lantas mencari cara kabur dan menggali informasi bagaimana bisa masuk ke Indonesia tanpa dokumen imigrasi. "Akhirnya mereka dapat info melewati jalan setapak yang tembus ke Pos Gabma Seimanggaris,’’ beber Iwan.
Keempatnya lalu meninggalkan lokasi kerja dengan berjalan kaki pada malam hari dan sampai di perbatasan jelang subuh. Karena gelagatnya mencurigakan, mereka langsung diamankan prajurit Satgas Pamtas. Namun tidak ditemukan barang berbahaya dan terlarang dalam barang bawaan mereka.
"Mereka datang dari arah Malaysia malam-malam bawa ransel, tentu mencurigakan. Ternyata WNI yang mengaku kabur dari tempat kerjanya karena gajinya kecil,’’ tuturnya.
Setelah diyakini 4 orang itu adalah WNI yang membebaskan diri dari kasus perdagangan orang, prajurit Satgas Pamtas lantas menjamu mereka dengan layak.
‘’Ada yang mengaku uangnya tinggal Rp 50 ribu dan bingung bagaimana pulang kampung. Lalu kami jelaskan akan dibantu diantar ke BP2MI untuk proses pemulangan,’’ sebutnya.
"2 bulan bertugas di Kabupaten Nunukan, kami sudah temukan 14 kasus serupa. Ini pelajaran bagi yang ingin bekerja lewat jalur tidak resmi di Malaysia," tambahnya.







Komentar Via Facebook :