Berita / Sumatera /
Tersertifikasi RSPO, ini Keuntungan yang Didapat Petani
Direktur Yayasan Setara Jambi, Baya Zulhakim
Jambi, elaeis.co - Tingginya permintaan pasar global terhadap minyak sawit dan turunannya terus dibayangi isu negatif. Mulai dari isu dampak lingkungan, perubahan iklim, deforestasi, legalitas tanah, hingga tanggung jawab terhadap individu, buruh, karyawan dan masyarakat yang terdampak industri kelapa sawit.
Seiring pesatnya pertumbuhan industri ini, muncul gagasan untuk mengeksplorasi mengenai kemungkinan pengelolaan sawit berkelanjutan. World Wide Fund for Nature (WWF) pun memulainya pada tahun 2001 dan menghasilkan kerja sama informal dengan sejumlah pihak. Yakni Golden Hope Plantations Berhad, Aarhus United UK Ltd, Sainsbury’s, Malaysian Palm Oil Association, Migros Switzerland, dan Unilever pada tahun 2002.
Dari kerja sama inilah terbentuk asosiasi nirlaba yang kini dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Asosiasi itu didukung beragam organisasi pengemban kepentingan dari tujuh sektor industri minyak sawit, yaitu produsen, pedagang, pengecer barang produksi, LSM sosial, LSM pelestarian lingkungan, bank, dan investor.
RSPO kemudian menjadi lembaga yang memberikan sertifikasi kepada pelaku industri kelapa sawit yang memenuhi prinsip-prinsip dan standar yang telah ditetapkan. Sertifikasi ini menjadi standar pasar global untuk menerima produk kelapa sawit.
Menyikapi permintaan pasar global, pemerintah Indonesia juga menetapkan standar nasional untuk industri kelapa sawit. Sejak 2009, Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) mulai disusun dan kemudian diwajibkan baik terhadap perusahaan maupun petani sawit. Upaya ini dilakukan guna menggenjot pertumbuhan industri sawit tanah air sekaligus mengurangi masalah lingkungan yang timbul.
Direktur Yayasan Setara Jambi, Baya Zulhakim, menilai kedua sertifikasi itu sama pentingnya. ISPO lebih menekankan pada kepatuhan hukum sehingga mencegah penggunaan lahan di dalam kawasan hutan.
“Keduanya ini saling menopang dan melengkapi,” katanya kepada elaeis, Kamis (17/2).
Di Jambi sendiri sudah ada 7 asosiasi dan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang telah tersertifikasi RSPO. Empat diantaranya mengikuti sertifikasi difasilitasi oleh Yayasan Setara. “Salah satunya Gapoktan Tanjung Sehati di Kabupaten Merangin, gapoktan kedua di Indonesia yang mengantongi sertifikasi RSPO setelah gapoktan di Riau,” ungkapnya.
Menurutnya, Gapoktan Tanjung Sehati beranggotakan 412 petani dengan luas lahan 746 hektare. Mereka sudah menjalani resertifikasi 2 tahun lalu, artinya sudah 7 tahun sejak sertifikasi pertama mereka ikut. “Satu kali masa sertifikasi adalah 5 tahun,” jelasnya.
Tiga kelompok lainnya yang juga difasilitasi Yayasan Setara adalah Asosiasi Petani Berkah Mandah Lestari (APBML) di Tanjungjabung Barat, Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh (FPS-MRM) di Tanjungjabung Barat, dan Asosiasi Cahaya Putra Harapan di Kabupaten Batanghari.
“Mereka mendapat skema kredit, ada dana premi share bagi kelompok atau asosiasi tani yang tersertifikasi. Dana ini kemudian dapat digunakan untuk berbagai macam program pelestarian lingkungan bahkan pengembangan SDM seperti beasiswa,” tukasnya.
Menurutnya, petani mendapat banyak keuntungan dengan mendapat sertifikasi. Misalnya, yang tadinya tidak berkelompok menjadi berkelompok. Yang sebelumnya tidak gotong royong jadi gotong royong, sebelumnya menjual TBS sendiri-sendiri sekarang jadi berkelompok, serta menjadi punya posisi tawar terhadap pengembangan kemitraan dengan perusahaan.
“Dan yang terutama ialah memenuhi standar sesuai permintaan pasar global,” pungkasnya.







Komentar Via Facebook :