Berita / Nusantara /
Ternyata, Kawasan Juga Jadi Kendala Sarpras di Riau
Ilustrasi/Reuters
Pekanbaru, elaeis.co - Program Sarana dan Prasarana (Sarpras) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hingga kini masih belum bisa dirasakan oleh petani sawit di Provinsi Riau.
Sejak 2021 saat program ini diluncurkan, baru tiga kelompok tani di Riau yang mengusulkan untuk mendapatkan bantuan itu. Namun ketiga usulan itu masih dalam tahap verifikasi dan dana bantuannya belum bisa dicairkan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan Provinsi Riau, T Ridwan Putra Yuda menyebutkan, kendala utama yang dihadapi para petani sawit untuk mengusulkan program sarpras ini adalah kebun yang masuk dalam kawasan hutan.
"Kami lihat memang kendalanya ada di persyaratan. Persyaratannya itu kan salah satu yang paling berat adalah masalah kawasan," kata Ridwan kepada elaeis.co, Jumat (30/9).
"Petani-petani ini, karena mereka punya kebun itu dari nenek-nenek moyang mereka, jadi mereka tidak tahu kalau kebun-kebun mereka itu di dalam kawasan," ujarnya.
Ridwan mengatakan, sejauh ini banyak usulan yang masuk dari kabupaten/kota. Namun lagi-lagi, mereka terkendala kawasan.
"Memilah antara kawasan dan tidak, itu lah yang jadi masalah sekarang. Kalau petani swadaya kan sekarang banyak yang kebunnya masuk kawasan. Itu lah yang memperlambat prosesnya di kabupaten," tambahnya.
Selain kawasan, ada beberapa persyaratan juga yang harus dipenuhi petani untuk mengajukan bantuan dari program sarpras ini. Termasuk di antaranya tidak bisa mengajukan kembali apabila sudah mendapatkan bantuan dari program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
"Persyaratannya itu, luasnya minimal 50 hektare, boleh terpisah dengan jarak maksimal 10 Km, dan berada dalam satu desa. Karena kalau tidak dalam satu desa, susah dalam pengusulannya. Karena syaratnya ada surat keterangan dari desa," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :