Berita / Serba-Serbi /
Terkesan Barbar, SIPP Pertanyakan SOP Penyegelan Lahan oleh KLHK
SIPP Pertanyakan SOP Penyegelan Lahan oleh KLHK. Ist
Pekanbaru, elaeis.co - PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) mempertanyakan sikap Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melakukan penyegelan terhadap lahannya namun diduga tidak sesuai Standard Operasional Prosedure (SOP).
Penyegelan itu diketahui dilakukan pada Sabtu (23/4). Saat itu tim dari KLHK yang didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis mendatangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SIPP yang berada di Duri, Kabupaten Bengkalis.
General Manager PT SIPP, Agus Nugroho mengatakan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari KLHK bahwa ada persolan yang berkaitan dengan perusahaannya dan akan dilakukan penyegelan. Bahkan pihaknya juga terkejut karena tim KLHK juga dikawal oleh rombongan kepolisian bersenjata laras panjang.
"Iya beberapa hari lalu ada orang KLHK datang memasang plang dan segel tanpa memberitahu dulu kepada kita," kata Agus, Senin (25/4).
Agus mengatakan, pihaknya baru diberitahu mengenai permasalahan yang ada saat tim KLHK tersebut datang dengan menyerahkan surat pemberitahuan mengenai aduan masyarakat yang menyebutkan ada pelanggaran yang dilakukan PT SIPP.
Namun, dalam surat KLHK itu, kata Agus, disebutkan rim hanya melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait pengaduan masyarakat itu, mulai dari tanggal 23-25 April 2022, bukan melakukan penyegelan.
"Seharusnya surat pemberitahuan disampaikan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan. Dan parahnya lagi kegiatan dilakukan saat hari libur, bahkan ketika menjelang berbuka puasa," kata dia.
"Kemudian, tidak ada di dalam surat itu perintah untuk memasang plang KLHK. Dan hanya berisi menindak lanjutin kebenaran pengaduan masyarakat, tapi kok pasang plang dan penyegelan. Anehnya, didalam surat pemberitahuan itu ditulis PT SIPP Provinsi Kalimantan ” lanjut Agus, keheranan.
Terkait aduan masyarakat tersebut, Agus mengatakan bahwa hal itu sudah tidak murni. Sebab sebelum permasalahan ini sempat mencuat, dan ada pihak yang berusaha melakukan negosiasi untuk mendapatkan fee dari PT SIPP.
“Kita berharap KLHK lebih objektif terkait permasalahan PT SIPP, agar tidak menimbulkan persepsi lain. Karena sejak awal kita sudah sampaikan juga adanya dugaan kepentingan-kepentingan pribadi seperti permintaan fee kepada perusahaan kita yang mengatasnamakan oknum pejabat daerah setempat dan jumlahnya cukup besar diserahkan setiap bulan," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :