https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Telisik Sistem Kerja Karyawan, Komisi I DPRD Rohul Akan Panggil PT SAM II

Telisik Sistem Kerja Karyawan, Komisi I DPRD Rohul Akan Panggil PT SAM II

Truk pengangkut sawit PT SAM II terpuruk karena jalan rusak. foto: YahyaTruk pengangkut sawit PT SAM II terpuruk karena jalan kebun rusak. foto: Yahya


Pasir Pangaraian, elaeis.co - Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, Budi Darman, terkejut mendengar kabar bahwa sejumlah karyawan PT Subur Arum Makmur (SAM) II di Kecamatan Kuntodarusalam merasa seperti dipaksa bekerja siang malam.

Sesuai informasi yang dirangkum elaeis.co di lapangan, sejumlah karyawan PT SAM II mengaku  sering bekerja di luar jam kerja yang ditetapkan namun tidak mendapatkan upah lembur. Premi karyawan pun disebut-sebut kerap telat dibayar, bahkan ada yang tidak dibayar.  

Menanggapi informasi itu, Budi menegaskan bahwa dalam waktu dekat Komisi I DPRD Rohul akan turun untuk memonitoring sistem kerja di PT SAM II. 

"Ini informasi menarik, sebab ada banyak persoalan di perusahaan sawit yang beroperasi di Rohul yang belum terbongkar ke publik," katanya  kepada elaeis.co, Senin (6/3).

Menurutnya, perusahaan wajib memberikan hak-hak karyawan mulai dari upah kerja, jaminan kesehatan, upah lembur, dan lain-lain. "Itu sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.

"Informasi ini kita tampung dan Komisi I akan panggil pihak perusahaan untuk cek segala perizinannya. Saya tak menyangka hari ini masih ada perusahaan sawit yang mengangkangi hak karyawan," tambahnya.

Dia juga menilai perbaikan fasilitas serta sarana prasarana untuk memudahkan karyawan bekerja harus dilakukan oleh perusaahaan.

"Mempersulit karyawan untuk bekerja itu sama halnya perusahaan mencekik karyawannya sendiri. Kalau tidak memberikan fasilitas dan jaminan untuk mempermudah para karyawan bekerja, berarti perusahaan melanggar dan itu harus diberi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Nanti kita akan kordinasi dengan dinas terkait," tandasnya.

Budi mengajak konsumen minyak sawit dunia berhenti membeli produk dari perusahaan yang mempekerjakan karyawannya tanpa memberikan haknya.

"Seluruh perusahaan khususnya sawit yang beroperasi di Rohul akan kita awasi ketat. Kita akan rekomendasikan trader pertanian dunia tidak beli produk minyak sawit dari perusahaan yang tidak taat  aturan. Sudah kita sampaikan ke komisi III yang membidangi itu, komisi I nanti akan membahas bagian perizinan," pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :