Berita / Nasional /
Tekan Dampak Mandatory Biodiesel, Pemerintah Diminta Genjot Produktivitas Sawit
Panggah Susanto. Foto: DPR RI
Jakarta, elaeis.co – Implementasi kebijakan mandatory Biodiesel B40 dinilai sangat penting untuk mendukung kemandirian energi nasional. Karena itu, pemerintah terus didorong untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam membangun ketahanan energi dan kemandirian untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan bahwa peningkatan produktivitas kelapa sawit menjadi kunci keberhasilan kebijakan B40. Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya sawit yang melimpah dan harus dimaksimalkan demi mencapai cita-cita kemandirian energi sebagaimana dicanangkan oleh Presiden.
“Kebijakan mandatory B40 menjadi langkah strategis mengurangi ketergantungan impor minyak jenis solar selama ini. Kita memiliki sumber daya sawit yang melimpah, maka harus dimaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatannya untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi bangsa,” kata anggota Fraksi Partai Golkar itu dalam keterangannya dikutip Senin (7/7).
Kebijakan pemerintah meningkatkan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dari 35% menjadi 40% dalam bahan bakar minyak jenis solar resmi berlaku sejak 1 Januari 2025, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024. Kebijakan ini didukung oleh pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Panggah menyampaikan bahwa kebijakan mandatory B40 akan berlanjut ke B50 pada tahun 2026 sebagai bentuk penguatan pemanfaatan energi terbarukan. Menurutnya, langkah ini juga sangat relevan sebagai antisipasi terhadap dinamika geopolitik global yang kian tidak menentu.
“Kebijakan mandatory B35 ke B40 dan pemanfaatan energi terbarukan lainnya sangat relevan dikaitkan dengan kondisi geopolitik global yang semakin tidak menentu, dengan eskalasi perang di berbagai wilayah dunia yang dapat memicu krisis energi,” jelasnya.
Ia menyebut, pelaksanaan program B40 akan membutuhkan sekitar 15,6 juta kiloliter minyak sawit mentah (CPO) per tahun. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya serius dalam meningkatkan produktivitas sawit agar pasokan untuk biodiesel tidak mengganggu ketersediaan CPO untuk kebutuhan pangan, khususnya minyak goreng masyarakat.
“Kita harus mendorong peningkatan produktivitas sawit sehingga kebutuhan yang besar untuk program Mandatory B40 tidak mengganggu kebutuhan masyarakat atas konsumsi minyak goreng dari sawit dan kebutuhan bahan baku industri lainnya, sehingga harga pun tetap stabil dan tidak terganggu karena kebutuhan biodiesel,” lanjutnya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian terkait, yakni Kementerian Pertanian sebagai penanggung jawab sektor hulu dan Kementerian ESDM pada sektor hilir. Keduanya harus bersinergi secara kelembagaan guna memastikan keberhasilan program Mandatory B40 dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.







Komentar Via Facebook :