https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

TBS Petani Ditolak Pabrik di Dharmasraya, Pemda Harus Turun Tangan

TBS Petani Ditolak Pabrik di Dharmasraya, Pemda Harus Turun Tangan

Ketua DPW APKASINDO Sumatera Barat.


Padang, elaeis.co - Sebanyak 3.000 ton buah kelapa sawit hasil dari 6.000 hektare kebun PSR di Kabupaten Dharmasraya di tolak oleh 7 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di sana. Alhasil, sekitar 1.500 petani kecewa justru tidak dapat menikmati hasil kebun secara maksimal di momen terus membaiknya harga tandan buah segar (TBS).

Menanggapi kondisi itu Ketua DPW APKASINDO Sumatera Barat (Sumbar) Jufri Nur meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Dharmasraya turun tangan. Minimal mejadi penengah antara petani dan perusahaan.

"Seharusnya Pemda turun ke lapangan dan menindak tegas para PKS tersebut," katanya saat berbincang bersama elaeis.co, Senin (5/9).

PKS beralasan hasil kebun PSR itu belum masuk kriteria pembelian PKS. Buah masih berukuran kecil dengan berat yang juga belum masuk kriteria. Rata-rata beratnya hanya 3 kg. Sementara PKS itu standar pembelian  8 kg ke atas.

"Tujuan PSR itu bagus. Sedangkan seharusnya tidak ada alasan bagi PKS. Sebab ada 7 kriteria umur tanam kelapa sawit yang diatur dalam Permentan. Mulai dari usia 3 tahun," katanya.

Hasil kebun itu sudah memenuhi kriteria tersebut. Sementara jika ditanya kualitas, kebun tersebut merupakan kebun PSR yang dilakukan oleh BPDPKS. Artinya untuk bibit kebun yang mulai dipanen sejak April 2022 lalu sudah merupakan bibit unggul berkualitas.

Dalam analisa perkebunan kelapa sawit, umur tiga tahun itu sudah bisa diolah. "Lagian kan ada permentannya. Jika alasannya tidak bermitra, toh para perusahaan itu yang menolak saat petani mengajukan kemitraan sebelumnya," paparnya.

Pemda sendiri kata Jufri seharusnya juga memfasilitasi petani untuk bermitra dengan perusahaan. Hal ini seharusnya menjadi perhatian Pemda.

Sementara terkait rencana pendirian PKS oleh BPDPKS di wilayah Dharmasraya itu, Jufri berharap dipercepat realisasinya. Mengingat kondisi kebun PSR yang sudah mulai produksi.

"Kendati begitu menjelang pabrik itu berdiri, PKS yang ada seharusnya menerima hasil kebun PSR petani. Gak ada alasan," tandasnya.

Komentar Via Facebook :