Berita / Sumatera /
TBS Masih Kena Pungli, Penegak Hukum Tak Tahu?
Pekerja menurunkan TBS milik petani dan siap diolah menjadi CPO. Foto: MC Bengkulu Selatan
Bengkulu, elaeis.co - Pungli terhadap petani kelapa sawit mandiri yang menjual TBS ke pabrik kelapa sawit (PKS) di Bengkulu masih terjadi.
Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bengkulu, Jakfar, menyebutkan, pungli tersebut dilakukan oleh oknum preman yang terus berkeliaran di sekitar area PKS.
"Besar potongan sampai 15 persen dari total TBS yang mau dijual ke pabrik. Ini tentu sangat merugikan petani kelapa sawit, cuma mereka tidak menyebutnya itu," ujar Jakfar, kemarin.
Menurutnya, praktik pungli terjadi sebelum TBS dibongkar di pabrik. "Jadi besar sekali potongannya. Kalau bawa 1 ton TBS untuk dijual, maka potongan mencapai 150 kilogram," sebutnya.
Menurutnya, banyak petani yang tidak mengetahui ke mana perginya pungutan yang menyebabkan harga beli TBS petani menjadi rendah.
"Kita tidak tahu itu pungutan apa, tapi setiap mau menjual TBS, pasti wajib dipotong 15 persen. Kalau tidak mau dipotong, tidak akan bisa masuk pabrik," tuturnya.
Menurutnya, oknum-oknum yang melakukan pemotongan itu sangat berkuasa karena memegang uang dan delivery order (DO) PKS.
"Jadi mau tidak mau petani harus terima potongan. Apakah ini sudah terpantau oleh aparat penegak hukum atau belum, kita belum tahu," tutupnya.







Komentar Via Facebook :