Berita / Nasional /
Target NTP 2024 Dinilai Tak Ideal, Kebijakan Pupuk Subsidi Harus Direvisi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin. foto: Setjen DPD RI
Jakarta, elaeis.co - Presiden Joko Widodo menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024, yaitu 'Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'. Salah satu target utama dalam RKP adalah mendapatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) masing-masing pada angka 108 dan 107.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menilai target NTP dan NTN tersebut masih jauh dari angka ideal yang signifikan mendorong tingkat kesejahteraan petani dan nelayan di daerah.
"Kami tidak mengatakan target ini terlalu rendah, tapi harapan akselerasi tranformasi pembangunan ekonomi seharusnya menetapkan target kesejahteraan masyarakat petani dan nelayan secara lebih ambisius. Angka target NTP tersebut lebih rendah dari capaian Februari tahun ini yang mencapai 109,00 atau naik 1,11 persen," kata Sultan dalam keterangan resminya.
NTP merupakan alat ukur tingkat pendapatan dan pengeluaran masyarakat petani dan nelayan yang cukup presisi dan update. NTP menjadi indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli dan daya tukar petani dan nelayan di perdesaan.
"NTP yang stagnan dan fluktuatif mengindikasikan pemerintah belum sepenuhnya serius memberikan perhatian terhadap kesejahteraan petani dan nelayan. Kami percaya pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mewariskan legacy dan standar tinggi NTP kepada pemerintahan selanjutnya," harap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Idealnya, menurutnya, masyarakat petani dan nelayan dapat menikmati kesejahteraan dengan NTP dan NTN di angka 120. Sebab, target NTP dan NTN memiliki dampak yang luas terhadap capaian target pembangunan ekonomi lainnya. Terutama pada target penurunan angka stunting, indeks pembangunan manusia, dan penurunan angka kemiskinan ekstrem.
Dia juga mendesak agar pemerintah meninjau kembali beberapa kebijakan yang memberatkan langkah untuk mewujudkan tranformasi ekonomi pertanian, seperti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 yang membatasi subsidi pupuk kepada petani kecil pada semua komoditas. Menurutnya, jenis pupuk subsidi boleh dibatasi, tapi jenis komoditasnya harus diberlakukan seperti sebelumnya.
"Terutama subsidi pupuk terhadap petani swadaya kelapa sawit yang merupakan komoditas unggulan ekspor selama ini. Upaya meningkatkan produktivitas petani perlu juga didorong dengan pengunaan bibit unggul bagi petani, harus ditingkatkan," tegasnya.
Selain itu, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meminta pemerintah untuk mengendalikan keinginan memenuhi kebutuhan pangan melalui kebijakan impor. "Pemerintah harus percaya diri dengan kebijakan pembangunan pertaniannya sendiri sehingga tidak perlu mengandalkan bahan pangan dari negara lain," tandasnya.
Komentar Via Facebook :