https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Tanggulangi Perubahan Iklim, Pemerintah Diminta Libatkan Partisipasi Publik

Tanggulangi Perubahan Iklim, Pemerintah Diminta Libatkan Partisipasi Publik

Ilustrasi perubahan iklim. Foto: DLH Buleleng


Jakarta, elaeis.co - Pemerintah Indonesia meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030 dari 29% menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan dari 41% menjadi 43,2% dengan bantuan internasional. Keputusan ini disambut baik koalisi masyarakat sipil karena menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi perubahan iklim global. 

Namun koalisi yang terdiri dari Yayasan Madani Berkelanjutan, Kemitraan, WALHI, Yayasan PIKUL, dan IESR meminta penguatan tersebut disertai dengan mekanisme partisipasi publik yang inklusif serta memperhatikan berbagai sektor agar mitigasi dan adaptasi perubahan iklim benar-benar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi kelompok rentan.

Salah satu contoh pilihan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang memperburuk kapasitas adaptif ekosistem dan melupakan dampak sosial dan lingkungan adalah pembangunan infrastruktur penahan gelombang di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Koalisi mengklaim langkah tersebut mengabaikan kebutuhan nelayan tradisional.

Di Kabupaten Malaka, NTT, infrastruktur pencegah banjir dinilai justru meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap banjir. Sementara di Pekalongan, Jawa Tengah, tanggul yang dibangun untuk menahan air laut malah menghambat aliran nutrisi sehingga mangrove tidak bisa berkembang dengan baik.

“Subyek utama dari aksi penanggulangan perubahan iklim adalah manusia dan ekosistem yang sebetulnya tidak terpisahkan. Pemerintah harus melibatkan aksi partisipatif masyarakat dan mengidentifikasi kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” kata Dewi Rizki, Direktur Program Kemitraan, lewat keterangan pers yang diterima elaeis.co.

Koalisi juga menyoroti penguatan ambisi iklim Indonesia di sektor energi, salah satu penyumbang utama pengurangan emisi dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC-kebijakan nasional terkait kontribusi menjaga suhu global dan perubahan iklim).

Target penurunan emisi dari sektor energi yakni 44 MtCO2e dinilai masih belum selaras dengan upaya yang dibutuhkan untuk memastikan pemenuhan target global menahan kenaikan temperatur di bawah 2°C/1,5°C.

“Penurunan emisi dari sektor energi masih dapat ditingkatkan apabila target bauran energi terbarukan dinaikkan menjadi 42% di 2030,” ujar Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

“Penurunan emisi yang lebih tinggi juga bisa didapatkan dengan memasukkan pensiun dini PLTU serta akselerasi penggunaan kendaraan listrik. Ini belum dimasukkan dalam perhitungan penurunan emisi di NDC," tambahnya.

Koalisi mengkritik minimnya konsultasi dan partisipasi publik, terutama masyarakat sipil dan masyarakat adat dalam penyusunan Enhanced NDC. Padahal, masyarakat adalah kelompok terdepan dan langsung terdampak perubahan iklim.

"Hanya dengan memiliki mekanisme partisipasi publik yang bermakna, Indonesia dapat benar-benar menyatakan aksi yang ada di dalam NDC mampu menyelamatkan rakyat Indonesia dari krisis iklim yang telah terjadi dan akan semakin dirasakan saat ini,” tutup Hadi Jatmiko, Kepala Divisi Kampanye Walhi Nasional.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :