https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Tak Terima Ratusan Hektar Kebun Sawit Dibabat PT SSL, Warga Tumang Siak Mengamuk, Rumah hingga Mobil Perusahaan Dibakar

Tak Terima Ratusan Hektar Kebun Sawit Dibabat PT SSL, Warga Tumang Siak Mengamuk, Rumah hingga Mobil Perusahaan Dibakar

Bupati Siak Afni Z datang ke lokasi menenangkan massa yang mengamuk ke PT SSL. Dok.Istimewa


Siak, elaeis.co - Ribuan masyarakat Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, mengamuk ke perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Rabu (11/7).

Masyarakat merasa dizalimi lantaran perusahaan meminta agar lahan mereka dikosongkan untuk ditanami kayu. Setidaknya kebun sawit warga seluas 400 hektar yang diklaim masuk kawasan perusahaan sudah habis dibabat ditanami kayu.

Tidak terima hal itu, masyarakat pun mengamuk. Belasan rumah, pos jaga, mobil perusahaan hingga sepeda motor milik perusahaan habis dibakar massa.

"Kami sudah lama tinggal dan mengelola lahan ini. Tiba-tiba datang perusahaan mengklaim dan menyuruh kami keluar. Ini jelas tidak adil," ujar Damri, salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut kepada wartawan. 

Ratusan personel gabungan tampak terlihat mengamankan situasi yang sangat mencekam di lokasi. Aparat tampak berupaya keras menenangkan massa agar tidak bertindak anarkis. 

Bupati Siak, Afni Z juga turun langsung ke lokasi. Ia mencoba menenangkan massa dan berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Kendati begitu, mantan jurnalis ini menyayangkan sikap pendemo yang berbuat anarkis. Ia meminta kepada warga untuk tenang.

"Pesan perlawanan yang bapak-ibu sampaikan sudah cukup. Biar kami yang meneruskan perjuangan ini. Tapi kami minta tolong, agar tidak terjadi bakar-bakar seperti ini," ujarnya.

Afni berjanji dibawah kepemimpinannya, setiap persoalan sengketa lahan di Kabupaten Siak akan diurai satu per satu.  

"Kami sudah sampaikan bahwa memperjuangkan hak hutan tanah masyarakat adalah prioritas kami. Sabar dulu, kita perlu proses, saya akan berada di pihak masyarakat," ujar Afni.

Afni juga berjanji akan memanggil pihak perusahaan untuk membahas penyelesaian konflik ini, termasuk soal izin dan peta penguasaan lahan yang masuk dalam kawasan perusahaan. 

"Tumang bukan kampung baru, ini kampung lama. Jadi, kita meminta kepada pihak perusahaan, agar sementara menghentikan aktivitas di sini," pungkasnya. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :