https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Tak Kapok, Residivis ini Kembali Diringkus Saat Mencuri Buah Sawit

Tak Kapok, Residivis ini Kembali Diringkus Saat Mencuri Buah Sawit

RI (19) jadi tersangka kasus pencurian buah kelapa sawit. foto: Humas Polres Kampar 


Pekanbaru, elaeis.co - Lajang berusia 19 tahun ini tak kenal kapok. Tengok saja, pria berinisial RI itu kembali diringkus polisi dalam kasus yang sama, yakni pencurian buah kelapa sawit.

Kali ini warga Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, itu mencuri buah kelapa sawit di Perkebunan Kijang Estate PT Buana Wira Lestari Mas, Desa Kijang Makmur.

“Pelaku tertangkap tangan security PT Buana Wira Lestari dengan barang bukti 218 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1.880 kilogram,” jelas Kapolsek Tapung Hilir AKP Jupredi dalam rilis Humas Polda Riau dikutip Jumat (15/3).

Kasus pencurian ini dilaporkan oleh Hendra Gunawan Hasibuan (45), karyawan PT Buana Wira Lestari. Dijelaskan Jupredi, pelaku ini tidak sendiri melakukan pencurian melainkan bersama 4 orang lainnya. Namun pelaku yang lain saat itu berhasil melarikan diri.

“Saat melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan, pelapor melihat orang yang sedang melangsir buah kelapa sawit. Kemudian mengamankannya dan 4 pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu, bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 218 tandan sawit. Dan atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 4.888.000.

“Kemudian tim menginterogasi dan pelaku mengakui sudah pernah melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit dan disidang di Pengadilan Negeri Bangkinang dengan nomor register perkara 51/Pid.C /2023/PN,” papar Kapolsek.

Sementara, untuk pelaku 4 orang lainnya masih dalam penyelidikan. “Mereka sudah kita kantongi identitasnya dan kini mereka sudah masuk DPO atau buronan," tutupnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :