https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Tak Hadir Sidang, Bos Fikasa Grup Diminta Pindah Sel dari Sialang Bungkuk

Tak Hadir Sidang, Bos Fikasa Grup Diminta Pindah Sel dari Sialang Bungkuk

Persidangan kasus investasi bodong PT Fikasa Grup di PN Pekanbaru. Abdullah Sani/Elaeis.co


Pekanbaru, Elaeis.co - Salah satu terdakwa perkara penipuan investasi Fikasa Grup Agung Salim kerap tak hadir saat sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Tak ayal, kelakuan terdakwa membuat hakim DR Dahlan marah.

Selama ini, Agung Salim berstatus tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, namun dia tidak pernah hadir di persidangan dan disebut tak ada di Rutan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Pujo Harinto mempersilahkan jika jaksa mau memindahkan Agung Salim dari tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Pujo menyarankan agar terdakwa dipindah ke sel tahanan polisi atau jaksa.

"Saya rasa tidak mungkin ada hal-hal yang aneh di Rutan. Tapi jika ada keraguan, silahkan tahanan itu dipindah ke sel tahanan jaksa atau tahanan kepolisian," kata Pujo kepada Elaeis.co, Kamis (23/12).

Sementara itu Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Lukman mengatakan ketidakhadiran Agung Salim dalam persidangan 20 Desember 2021 secara virtual, karena dia lagi sakit. Dia menegaskan dua terdakwa lainnya, Christian Salim dan Edy Salim hadir.

"Untuk dua orang (tahanan) ikut persidangan, ada jaksa yang mendampingi di sini, (tapi) yang satu orang (Agung) dalam kondisi sakit," kata Lukman.

Menurut Lukman, Agung Salim awalnya dirawat oleh tim medis Rutan Sialang Bungkuk. Namun tim dokter Rutan membawa tahanan itu ke rumah sakit. Lukman mengatakan, kronologi perawatan Agung sudah disampaikan ke pihak kejaksaan.

"Dokter merekomendasikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal. Kita kan ada sisi kemanusiaan, jika ada yang sakit tentunya harus benar benar sakit, bukan pura pura toh ternyata yang dua tetap kita hadirkan di persidangan. Tidak ada hal hal yang tanda kutiplah, kita tetap objektif. Inikan menjadi sorotan, tentunya kami memberlakukan sama dengan tahanan atau terdakwa yang lain," jelas Lukman.

Namun, Lukman mengklaim Agung sudah berada di Rutan Sialang Bungkuk dan masuk sel. Lukman mengatakan, Agung Salim masih dalam pantauan dokter.

"Sekarang dia sudah kembali ke Rutan," kata dia.

Untuk diketahui, pada sidang kasus penipuan yang dikakukan 4 bos Fikasa Grup terhadap para nasabahnya yang digelar pada 20 Desember 2021, membuat hakim marah. 

Ketua PN Pekanbaru DR Dahlan SH MH yang menjadi ketua majelis peraidangan itu mempertanyakan ketidakhadiran dua terdakwa kasus investasi yang merugikan nasabah Rp 84 miliar. Keduanya tiba tidak ada dalam sidang virtual. 

Dua terdakwa adalah Elly Salim yang ditahan di Lapas Wanita Pekanbaru, serta Agung Salim ditahan di Rutan Sialang Bungkuk. Hakim Dahlan marah karena tidak ada pemberitauan kepada Pengadilan terkait sakit yang datang mendadak itu. 

"Kalau sakit, tidak kah ada pemberitahuan. Coba jaksa tanyakan itu ke pihak Lapas," kata Dahlan dalam persidangan kala itu.

Sidang sempat diskors dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mencari tahu tentang kondisi terdakwa Elly Salim. Setelah beberapa saat, hakim menyatakan sidang dilanjutkan dengan tiga terdakwa lainnya. Namun lagi-lagi hakim marah saat tidak melihat terdakwa Agung Salim yang seharusnya dihadirkan secara virtual.

"Mana Agung Salim. Mana ini pihak Lapas," ucap Dahlan dengan nada keras.

Pihak Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru pun menyatakan bahwa Agung Salim sakit. Hakim pun mempertanyakan pihak Lapas yang tidak memberitahukan hal itu sejak awal.

"Kalau sakit kok tidak beritahukan ke jaksa. Ini tidak menghargai persidangan. Kalau sakit, mana surat sakitnya," tanya Dahlan.

Dalam kasus investasi bodong oleh PT Fikasa Group ini, ada 10 korban di Pekanbaru dengan total kerugian Rp 84 miliar. Sidang sudah memasuki pemeriksaan saksi korban. Ada lima orang yang diadili menjadi terdakwa, mereka adalah Agung Salim, Bakti Salim, Cristian Salim, Elly Salim dan Maryani.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :