Berita / Sumatera /
Tak Bangun Kebun Plasma, Perusahaan Sawit Digeruduk Warga
Masyarakat Desa Punti Kayu berunjuk rasa dan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan di depan kantor PT Indri Plant. Foto: elaeis.co/Hamdan
Rengat, elaeis.co - Bertahun-tahun beroperasi, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant tak kunjung merealisasikan kebun plasma bagi masyakarat Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Padahal Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mewajibkan perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar 20 persen dari total luas areal yang diusahakan.
Tidak terealisasinya kebun plasma itu memicu protes warga Desa Punti Kayu. Selasa (8/2/22), puluhan warga berunjuk rasa di depan kantor PT Indri Plant menuntut perusahaan melaksanakan kewajiban.
Surman, Kepala Desa Punti Kayu, menyebutkan, aksi tersebut bertujuan menagih kewajiban perusahaan membangun kebun plasma.
“Mana hak masyarakat? Padahal telah puluhan tahun perusahaan itu melakukan kegiatan usaha, bahkan tanaman sawitnya pun saat ini sedang di-replanting,” katanya kepada elaeis.co.
“Dalam aturan sangat jelas disebutkan, kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun tersebut harus dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun sejak Hak Guna Usaha (HGU) diberikan dan harus dilaporkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya,” tambahnya.
Menurut Surman, aksi demonstrasi warga itu justru mengungkap fakta baru bahwa perusahaan tersebut rupanya belum mengurus perpanjangan izin HGU. “Ini kami dengar dari Joko selaku Askep PT Indri Plant ketika menemui puluhan masyarakat yang unjuk rasa,” sebutnya.
“Setelah mengetahui hal itu, kami juga mendesak agar PT Indri Plant menyatakan secara tegas di dalam dokumen perpanjangan HGU-nya nanti bahwa kedudukannya berada di wilayah Desa Punti Kayu,” imbuhnya.
Aksi unjuk rasa tersebut tidak membuahkan hasil yang menggembirakan karena pimpinan PT Indri Plant tidak berada di tempat. “Perwakilan perusahaan berjanji tanggal 22 atau 23 Februari nanti akan mengundang masyarakat rapat bersama,” ungkapnya.
Pihak perusahaan belum memberikan pernyataan terkait aksi tersebut. Nomor telefon genggam Joko sudah beberapa kali dicoba dihubungi, namun tidak tersambung.







Komentar Via Facebook :