https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Tahun ini Jatah DBH Sawit Kotim Berkurang Hampir Rp 5,5 Miliar

Tahun ini Jatah DBH Sawit Kotim Berkurang Hampir Rp 5,5 Miliar

Sawit dimuat ke truk yang akan membawa ke pabrik CPO. foto: Polres Kotim


Sampit, elaeis.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Fajrurrahman menyampaikan bahwa tahun 2024 ini daerah tersebut akan menerima dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit sebesar Rp 41.062.384.000.

“Berkurang dibanding DBH Sawit tahun 2023 di mana Kotim mendapatkan Rp 46.485.301.000,” katanya dalam pernyataan resmi, Senin (22/1).

Besaran DBH Sawit telah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023. Penurunan alokasi DBH Sawit disebabkan penurunan harga komoditas minyak kelapa sawit (CPO) di pasar global. Berkurangnya jatah DBH Sawit tidak hanya dialami Kotim, tapi juga semua daerah penghasil sawit di Indonesia.

Meski nilainya turun lebih Rp 4 milyar, namun jatah DBH Sawit yang didapatkan Kotim masih menjadi yang paling besar dibanding kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Tengah.

Disebutkan, DBH Sawit merupakan salah satu perjuangan Bupati Kotim Halikinnor beberapa tahun lalu melalui Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI). Karena itu da berharap, dengan DBH Sawit ini kinerja pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim dapat semakin menguat terutama dalam mendukung dan memajukan pekebun sawit swadaya. 

"Sebagai kabupaten penghasil sawit terbesar di Indonesia, Kotim harus memperkuat diri dalam menghadapi tantangan dalam memajukan pekebun sawit swadaya. Terutama aspek legalitas lahan, ketertelusuran, dan produksi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan yang menjadi isu penting dan mendapat banyak sorotan dari pasar global," paparnya.

Kotim memiliki lahan kebun sawit terluas di Kalteng, mencapai lebih dari 566.000 ribu hektare dan sekitar 23 persen di antaranya dikelola secara swadaya oleh masyarakat.

"Tantangan ini harus disikapi secara bijak dan tanggap dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotim. Diharapkan dengan DBH yang sudah diberikan dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan permasalahan pekebun swadaya agar bisa bersaing di pasar nasional maupun pasar global,” tambahnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :