https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Tahap Finalisasi, Publik Diminta Tanggapi Draf RAD-KSB

Tahap Finalisasi, Publik Diminta Tanggapi Draf RAD-KSB

Disbun Bengkalis menggelar Konsolidasi Publik I Draf RAD-KSB Bengkalis. Foto: Pandi Ahmad/ Diskominfo Bengkalis


Bengkalis, elaeis.co - Pemkab Bengkalis terus mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Bengkalis Tahun 2023-2024. Dua hari lalu Dinas Perkebunan Bengkalis melakukan Konsolidasi Publik I untuk menghimpun masukan dan penilaian terhadap draf RAD-KSB yang sudah dibuat.

Kegiatan itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Toharuddin. Tampak hadir sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Muhammad Azmir, Pimpinan BRGM, LSM lingkungan, pimpinan Gapki dan Apkasindo Bengkalis, serta pimpinan perguruan tinggi.

Toharuddin menjelaskan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan penting di Kabupaten Bengkalis dan diharapkan bisa mengimbangi kontribusi migas.

"Bengkalis memiliki hamparan perkebunan kelapa sawit yang luas. Berdasarkan angka tetap data statistik perkebunan tahun 2021, lahan perkebunan kelapa sawit rakyat seluas  ± 130.547,7 hektare dengan jumlah pekebun sebanyak 41.650 KK yang tersebar di setiap kecamatan. Sedangkan perkebunan besar swasta sebanyak 11 perusahaan dengan lahan seluas 55.477,03 hektare," paparnya dalam keterangan resmi Diskominfo Bengkalis.

Sayangnya, katanya, saat ini kelapa sawit mendapat sorotan tajam dunia internasional. "Di tengah persaingan dagang dalam komoditas minyak nabati dunia, muncul isu-isu dan tuduhan negatif terhadap perkebunanan kelapa sawit Indonesia," tukasnya.

Diantara kampanye negatif itu adalah perkebunan dan industri sawit dituduh melanggar hak-hak masyarakat lokal, mempekerjakan tenaga kerja anak, dan isu kesehatan bahwa minyak sawit mengandung lemak jenuh sehingga berdampak tidak baik bagi kesehatan.

"Isu sustainability juga didengungkan, yaitu keraguan terhadap proses menghasilkan minyak sawit karena dianggap tidak berkelanjutan seperti menyebabkan hilangnya hutan tropis, penyebab kebakaran hutan dan lahan, serta hilangnya keanekaragaman hayati," bebernya.

Untuk meredamnya, menurutnya, harus dibuktikan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan yang dikembangkan dan dibangun secara berkelanjutan (sustainability) dengan tetap menyeimbangkan ekonomi (profit), sosial budaya (people), dan lingkungan (planet).

"Akibat isu-isu negatif tersebut, pemerintah Indonesia telah mencanangkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sejak tahun 2011 melalui pemberlakuan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diberlakukan wajib baik bagi perusahaan maupun pekebun," jelasnya.

Lewat Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan, setiap tingkatan pemerintahan baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diinstruksikan untuk menyusun dokumen rencana aksi untuk mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan untuk mematahkan propaganda negatif terhadap kelapa sawit.

"Alhamdulillah, draft RAD-KSB Kabupaten Bengkalis telah selesai disusun. Namun demikian, demi kesempurnaan program dan kegiatan perangkat daerah terkait, perlu kita konsultasikan untuk mendapatkan masukan dan saran yang membangun agar rencana aksi ini menjadi lebih baik dan sempurna," paparnya.

Dia menambahkan bahwa Pemkab Bengkalis memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan, terutama dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

"Bengkalis ke depannya diharapkan dapat menjadi pionir dalam menggerakkan Kabupaten Lestari di Indonesia melalui upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut, komoditas berkelanjutan, perhutanan sosial dan reforma agraria, konservasi dan restorasi, energi dan ketenagalistrikan terbarukan," sebutnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :