https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Syarat Ditambah, Capaian PSR Diperkirakan Makin Lesu

Syarat Ditambah, Capaian PSR Diperkirakan Makin Lesu

Ketua Umum DPP Aspekpir Indonesia, Setiyono. (Istimewa/Elaeis)


Pekanbaru, elaeis.co - Baru-baru ini Kementrian Pertanian kembali melahirkan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Sarana dan Prasarana Perkebunan. Dimana dalam aturan itu muncul syarat baru bagi para petani yang hendak mengikuti program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari BPDPKS.

Syarat tersebut diantaranya yakni kudu dilengkapi dengan keterangan batas kebun yang ditandatangani oleh saksi batas tanah dan sepadan.

Syarat baru ini tentu langsung mendapat sorotan dari para petani kelapa sawit. Tak terkecuali Ketua Umum DPP Aspekpir Indonesia, Setiyono. Menurutnya munculnya syarat baru ini menambah daftar panjang persyaratan yang harus dilengkapi petani untuk ikut dalam program sawit berkelanjutan nasional tersebut.

"Memang tidak menjadi masalah yang besar. Namun tetap memperpanjang proses melengkapi persyaratan saja. Sebetulnya mudah sebab masih dalam satu hamparan," ujarnya saat berbincang bersama elaeis.co, Senin (11/4).

Kendati demikian, Setiyono justru heran mengapa muncul persyaratan baru tersebut. Sebab dengan persyaratan yang ada saja petani sudah kalang kabut. Seperti keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sebagainya.

Menurut pria yang berdomisili di Kabupaten Siak tersebut, syarat baru ini juga berpotensi menurunkan antusiasme petani untuk ikut PSR. Malah bisa jadi ada yang justru mengundurkan diri.

"Kalau saat ini petani mundur setelah mengajukan PSR itu banyak. Dengan alasan yang beragam pula. Seperti takut terlilit hutang, kemudian sertifikat masih di bank, lantaran harga TBS tinggi, banyaklah alasannya," rincinya.

Meski begitu, Setiyono menduga banyak laporan terkait permasalahan tapal batas itu diterima pemerintah sehingga munculah peraturan tersebut. Bisa jadi lantaran batas hilang sehingga mempengaruhi saat pelaksanaan PSR. "Sebetulnya tujuannya bagus. Namun tetap berdampak terhadap capaian PSR," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :