https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Syamsuar: 84 Perusahaan Sawit di Riau Tak Kantongi HGU

Syamsuar: 84 Perusahaan Sawit di Riau Tak Kantongi HGU

Gubernur Riau Syamsuar. Ist


Pekanbaru, elaeis.co - Gubernur Riau, Syamsuar mengungkapkan data mengejutkan. Di mana ada 84 perusahaan sawit di Riau yang sampai saat ini belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). 

Itu diungkapkan Syamsuar saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (23/11) kemarin. 

"Dari 224 perusahaan yang telah memiliki izin perkebunan dan izin budidaya, yang memiliki HGU itu baru 140 perusahaan. Jadi masih ada 84 perusahaan yang belum memiliki sertifikat HGU," ungkapnya. 

Bupati Siak dua periode itu menyebutkan bahwa hal ini sebenarnya telah disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Riau dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau dalam beberapa kali pertemuan. 

Pemerintah Provinsi Riau, kata Syamsuar, juga terus berupaya untuk memperjuangkan hal ini untuk peningkatan penerimaan pajak. 

"Namun itu belum terwujud. Makanya kita sampaikan di sini. Karena kita dengan Komisi II DPR RI satu suara menyelesaikan persoalan HGU," kata dia. 

Ia mengatakan, penyelesaian HGU itu merupakan kewenangan pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), termasuk juga dalam hal perhitungan pajak perkebunannya. 

"Karena itu, melalui kesempatan ini kami sampaikan membahas persoalan ini. Tadi disampaikan ketua tim, bahwa persoalan ini akan dibahas lintas komisi. Jadi tidak hanya Komisi II, tapi juga Komisi III, Komisi XI dan lainnya," terangnya.

Sebab menurutnya, kewenangan penyelesaian HGU ini berbeda-beda. Karena di samping perusahaan yang belum memiliki HGU, ada juga perusahaan memiliki HGU yang berkonflik dengan masyarakat.

"Termasuk juga HGU perpanjangan. Karena di situ kita harapkan ada plasma masyarakat 20 persen. Itu yang sedang kita perjuangkan," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa data yang ada saat ini bisa saja bertambah jika dilakukan pengecekan ulang ke lapangan. 

"Itu data dari pemerintah daerah. Ini kan HGU perkebunan sawit. Jadi bisa saja tambah kalau dicek. Tadi kan disampaikan dari DPR pada prinsipnya mereka ingin ukur ulang, kalau diukur ulang maka akan ketahuan itu," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :