Berita / Sumatera /
Susuri Kebun Sawit di Kuantan Mudik Cari Aktivitas PETI, Petugas Hanya Temukan ini
Personel Polsek Kuantan Mudik menyusuri sungai di kawasan kebun sawit PT Udaya untuk mencari aktivitas PETI. Foto: Humas
Teluk Kuantan, elaeis.co – Polsek Kuantan Mudik kembali melaksanakan pengecekan terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan kebun sawit milik PT Udaya di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (kuansing), Riau.
Pengecekan yang dilakukan sejumlah anggota Polsek Kuantan Mudik ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aipda Kartolo.
Pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti dari informasi masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media online mengenai adanya aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai di dalam kawasan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Berdasarkan laporan yang diterima, kami memerintahkan anggota untuk segera turun ke lokasi guna memastikan kebenaran adanya aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan,” jelas Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan SH dalam rilis Humas Polres Kuansing dikutip elaeis.co Ahad (26/1).
Saat tiba di lokasi yang berada di pinggir aliran sungai tepatnya di tepi jalan kebun sawit PT Udaya, personel Polsek Kuantan Mudik mendapati beberapa masyarakat tengah melakukan kegiatan penambangan emas dengan cara tradisional atau didulang. “Namun di sekitar kebun kelapa sawit PT Udaya tidak ditemukan adanya aktivitas PETI yang menggunakan peralatan mekanis,” bebernya.
“Pengecekan ini tidak menemui hambatan berarti, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif selama proses pengecekan berlangsung. Tidak ada pelaku yang diamankan, barang bukti terkait PETI juga tidak ditemukan di lokasi tersebut,” sambungnya.
Dia menekankan bahwa pengecekan ini merupakan langkah kepolisian untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal yang merusak alam,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang SIK juga mengingatkan seluruh pemodal dan pekerja PETI untuk berhenti melakukan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan diri sendiri.
“Penambangan tanpa izin tidak hanya menghancurkan alam, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan lingkungan. Mari kita jaga Kabupaten Kuansing untuk generasi yang akan datang dan hindari kerugian yang lebih besar bagi masyarakat kita,” ajaknya.
“Seluruh polsek jajaran akan terus memantau perkembangan terkait aktivitas PETI di wilayah hukum masing-masing. Kepada masyarakat diminta agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan dan ilegal, mari bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi yang akan datang,” tambahnya.






Komentar Via Facebook :