Berita / Kalimantan /
Susun Raperda Perlindungan Petani dan Peternak, DPRD Kubar Konsultasi ke Disbun Kaltim
Disbun Kaltim menerima kunjungan DPRD Kubar membahas raperda tentang petani dan peternak. Foto: Fif/Disbun
Samarinda, elaeis.co - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menyambut hangat kunjungan kerja sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Hevea, Kantor Disbun Kaltim.
Pertemuan ini membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani serta peternak di Kubar. Juga dibahas integrasi ternak di perkebunan sawit yang telah dikembangkan di sejumlah daerah.
Sekretaris Disbun Kaltim, Andi Siddik, memimpin jalannya diskusi mewakili Kepala Disbun Kaltim. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kubar, Porit, serta perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kubar, Markus.
Mereka berdiskusi mengenai strategi penyusunan regulasi yang dapat memberikan perlindungan optimal bagi petani sawit dan peternak yang ada di daerah tersebut.
“Kami menyambut baik langkah DPRD Kubar dalam menyusun raperda ini. Perlindungan dan pemberdayaan petani sawit serta peternak merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan dan peternakan,” kata Andi dalam keterangan tertulis dikutip elaeis.co Ahad (2/3).
Ia menekankan pentingnya dukungan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan di lapangan agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.
Melalui pertemuan ini, diharapkan DPRD Kubar dapat merumuskan Perda yang komprehensif dan aplikatif. “Disbun Kaltim siap memberikan referensi dan berbagi pengalaman guna memastikan regulasi ini berdampak nyata bagi kesejahteraan pekebun sawit dan peternak di Kalimantan Timur, khususnya di Kubar,” sebutnya.
Dengan kolaborasi yang erat, diharapkan sektor perkebunan dan peternakan di Kubar semakin maju dan berdaya saing.







Komentar Via Facebook :