Berita / Sumatera /
Supir Ditangkap Usai Gelapkan CPO, Muatan Truk Tangki Diganti Air
CPO dimuat ke truk tangki. foto: MC Riau/ilustrasi
Dumai, elaeis.co – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHPidana. Laporan kasus ini diterima dari seorang pelapor yang merupakan staf Humas perusahaan sawit CV Teman Setia.
Peristiwa pidana ini bermula ketika pelapor menerima informasi bahwa muatan CPO (Crude Palm Oil) yang diangkut oleh mobil tangki dengan nomor polisi BK 8712 VO mengalami pencemaran dengan kadar air mencapai 43,82%, jauh di atas batas toleransi yang diperbolehkan.
Setelah dilakukan analisa bersama dengan pihak PT Inti Benua Perkasatama di lokasi Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, diketahui bahwa kadar air normal dari kebun asal hanya 0,25%.
Atas kejadian tersebut, muatan tidak bisa diterima dan terpaksa dikembalikan ke CV Teman Setia. Pengemudi yang membawa mobil tangki tersebut berinisial SA diduga telah 'kencing' atau menurunkan sebagian isi muatan di wilayah yang dikenal sebagai Mafia KM 6 Kulim. Akibat kejadian ini, pihak CV Teman Setia mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil tangki dan akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun terlapor,” ujarnya lewat rilis Humas Polres Dumai dikutip Sabtu (26/4).
Ia juga menambahkan bahwa hal ini sangat merugikan banyak pihak, polsek akan bertindak tegas terhadap hal ini. “Modus seperti ini sangat merugikan perusahaan dan dapat berdampak pada citra usaha. Oleh karena itu, kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan penggelapan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan maupun supir untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Jangan sampai tergoda oleh praktik-praktik ilegal yang akhirnya merugikan banyak pihak.
Saat ini, penyidik Polsek Sungai Sembilan tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk pihak analis PT Inti Benua Perkasatama dan karyawan CV Teman Setia guna mengungkap secara utuh kronologi dan pelaku dalam kasus ini.







Komentar Via Facebook :