Berita / PSR /
Sukses Gelar RAT, KPKS Kesepakatan Rekomendasikan Soal PSR
KPKS Kesepakatan yang beralamat di Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut, sukses menggelar RAT Tahun Buku 2023, Senin (22/4/2024).(foto: dok. KPKS Kes
Kisaran, elaeis.co - Untuk kesekian kalinya, para petani sawit perkebunan inti rakyat (PIR Trans) yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan menunjukan kedisiplinan dalam menjalankan rapat akhir tahun (RAT).
Termasuk kali ini adalah RAT Tahun Buku 2023 yang sukses digelar oleh koperasi yang beralamat di Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut.
H. Syarifuddin Sirait selaku Ketua KPKS Kesepakatan menyebutkan RAT Tahun Buku 2023 yang digelar Senin (22/4/2024) itu menghasilkan seluruh pertanggungjawaban pengurus yang diterima oleh para petani.
"Dan ada juga sejumlah usulan atau rekomendaai yang diberikan kepada kami selaku pengurus," ucap Syarifudin Sirait kepada elaeis.co, Selasa (23/4/2024).
"Misalnya dari Badan Pemeriksa (Bapem) agar KPKS membentik tim yang menangani khusus Program PSR," ucap Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia cabang Sumut ini.
Termasuk di antaranya, kata dia, adalah kebun sawit milik anggota KPKS Kesepakatan yang dinyatakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masuk dalam kawasan hutan.
"Luasnya 88 hektar (Ha) yang dinyatakan masuk ke dalam kawasan hutan," unar Sekretaris Umum DPP Aspek-PIR Indonesia ini.
Untuk pendanaan peremajaan kebun sawit seluas 88 Ha tersebut, kata Syarifuddin Sirait, diusahakan mendapatkan pendanaan melalui kredit perbankan.
"Jaminannya adalah sertifikat resmi lahan seluas 88 Ha itu sendiri," tutur Syarifuddin lebih lanjut.
"Kami para pengurus juga diminta untuk membuat patok resmi untuk seluruh kebun sawit milik petani sawit anggota KPKS Kesepakatan," tegas Syarifuddin Sirait.







Komentar Via Facebook :