https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Sudah 3 Tahun, Usul Bantuan Sarpras Poktan Makmur I Belum Jebol

Sudah 3 Tahun, Usul Bantuan Sarpras Poktan Makmur I Belum Jebol

Kebun sawit milik Poktan Makmur I. foto: ist.


Tenggarong, elaeis.co - Kelompok Tani (Poktan) Makmur I terus berjuang untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Bantuan sarpras sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi kebun kelapa sawit yang berada di Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

H Syurgawi, Ketua Poktan Makmur I mengatakan, usul bantuan sarpras sudah diajukan sejak tiga tahun lalu. Menurutnya, perjuangannya untuk mendapatkan bantuan sarpras cukup berat.

"Sampai sekarang belum terealisasi, masih harus melengkapi sejumlah berkas persyaratan yang dibutuhkan," katanya kepada elaeis.co, Selasa (28/1).

"Akhir tahun lalu sebagian persyaratan sudah kita lengkapi. Saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari ATR/BPN," tambahnya.

Selain menunggu rekomendasi, pihak koperasi juga tengah melakukan pengecekan data untuk menyamankan surat tanah petani dengan pemetaan hasil drone yang berbentuk Polygon.

"Untuk bantuan sarpras, yang kita usulkan ada sekitar 70 hektar kebun kelapa sawit," sebutnya.

Dia melanjutkan, jenis bantuan yang diajukan Poktan Makmur I adalah paket intensifikasi berupa penyediaan pupuk. Diakuinya, petani saat ini memiliki keterbatasan untuk membeli pupuk guna menjaga dan meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawitnya.

"Kebun kami usianya saat ini sudah 20 tahun dan belum pernah diremajakan. Untuk produksi rata-rata mencapai 12  ton/hektar/tahun," ungkapnya.

Selama ini produksi kebun kelapa sawit petani tersebut dibeli oleh salah satu PKS tanpa kebun yang beroperasi di Kecamatan Marangkayu. Harga yang ditetapkan oleh PKS ini rata-rata lebih tinggi ketimbang harga penetapan Dinas Perkebunan Kaltim.

"Tapi sekarang harga yang diterima oleh petani cenderung di bawah harga penetapan. Yakni sebesar Rp 2.700/kg, sementara harga di PKS berkisar Rp3.100/kg," sebutnya.

Dia menduga penurunan harga itu disebabkan kualitas buah yang kurang maksimal. "Mudah-mudahan tahun ini pengajuan sarpras kami disetujui supaya hasil panen bisa meningkat kualitas dan kuantitasnya," tandasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :