Berita / Nusantara /
Subsidi Belum Bisa Tekan Harga Migor di Pasar
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah yang dijual di pasar tradisional. Foto: Jawa Pos
Medan, elaeis.co - Kebijakan subsidi yang dijalankan pemerintah dinilai belum efektif mengendalikan harga minyak goreng (migor). Hingga sepekan setelah subsidi digelontorkan, lonjakan harga migor di pasar belum bisa ditekan.
Hal tersebut terlihat dari laporan pantauan harian secara nasional yang dilakukan oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional bentukan Bank Indonesia (BI), Senin (24/1/2022) malam pukul 21.00 WIB.
Dalam keterangan resmi yang diterima Elaeis.co disebutkan bahwa secara rata-rata nasional harga migor di pasar tradisional turun tetapi tidak signifikan.
PIPHS mencatat hanya turun Rp 50 dari hari sebelumnya, baik untuk harga migor curah yang saat ini Rp 18.800/liter, Rp 21.000/liter untuk kemasan bermerek kelas I, maupun Rp 20.450/liter untuk kelas II.
Di pasar modern harga migor curah malah naik Rp 1.800 atau 9,35% menjadi Rp 21.050/liter, migor kelas II tetap seperti sebelumnya yakni Rp 21.650/liter, sementara migor kemasan bermerek kelas I belum diketahui perkembangannya.
Lalu di tingkat pedagang besar PIHPS mencatat migor curah turun 0,56% atau Rp 100 dari hari sebelumnya menjadi Rp 17.600/liter, migor kelas I naik 0,53% atau Rp 100 menjadi 19.050/liter, dan kelas II tetap yakni Rp 18.400/liter.
Data dari Sumatera Utara (sumut) malah mengejutkan. PIPHS mencatat di provinsi yang menjadi pelopor industri sawit nasional sejak 110 tahun yang lalu ini harga migor di tingkat pedagang besar justru naik.
Migor curah saat ini Rp 18.350/liter, naik 3,38% atau Rp 600/liter dibanding sebelumnya. Migor kelas I Rp 19.050/liter, naik 6,72% atau Rp 1.200, dan kelas II naik 5,6% atau Rp 1.000 menjadi Rp 18.850/liter.
Di pasar tradisional Sumut migor curah naik 0,25% atau Rp 50 menjadi Rp 19.700/liter, kelas II tetap Rp 20.200/liter, dan kelas I turun sedikit yakni 0,25% atau Rp 50 menjadi Rp 20.050/liter.
Di pasar modern, secara rata-rata menurut PIHPS, harga migor kelas I naik 1,23% atau Rp 250 menjadi Rp 20.550/liter dan kelas II naik 0,75% atau Rp 150 menjadi Rp 20.200/liter.
Gunawan Benjamin, pengamat ekonomi yang juga anggota PIHPS BI Perwakilan Sumut, melihat kebijakan subsidi migor belum menimbulkan efek yang maksimal.
"Sudah seminggu edaran Kementerian Perdagangan terkait pendistribusian HET migor Rp 14.000/liter melalui ritel modern berjalan, tetapi di pasar tradisional harga migor tak kunjung turun," ujarnya.
"Harga masih sama dengan saat sebelum subsidi migor dikucurkan, yakni berkisar Rp 18.000/liter hingga Rp 20.000/liter. Artinya, himbauan terkait harga migor di pasar tradisional yang harus menyesuaikan ke harga yang baru dalam kurun waktu seminggu belum terealisasi," tambahnya.







Komentar Via Facebook :