Berita / Lingkungan /
Stranas PK Kumpulkan Data Izin Perusahaan Sawit di Riau, Ini Tujuannya
Tim Ahli Stranas PK, Muhammad Isro saat menyampaikan jumlah perusahaan kelapa sawit di Riau. (Istimewa)
Pekanbaru, elaeis.co - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan monitoring terhadap industri perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. Ada empat kabupaten dan satu kota di Riau yang menjadi fokus mereka.
Tim Ahli Stranas PK, Muhammad Isro menyebutkan, lima daerah itu yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Siak, Kuansing dan Rokan Hulu. Dia mengatakan, pihaknya juga telah bertemu langsung dengan kepala daerah terkait untuk segera menyelesaikan data-data itu.
"Kita mau keseriusan Pemda untuk mengumpulkan data-data izin perusahaan. Karena sudah 4 tahun proses pengumpulan data Izin ini lambat, rata-rata di Riau masih di kisaran 60 persen," kata Isro, Jumat (16/12).
Dia mengatakan, tim asistensi Stranas PK yang didukung oleh koalisi AMF, Jikalahari dan Walhi ini terus mendorong dan membantu pemerintah daerah dalam mengumpulkan data-data perizinan tersebut.
Nantinya, kata Isro, data-data itu akan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat untuk melakukan tindak lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang izinnya dinilai melanggar.
"Tahapannya masih panjang. Sekarang ini baru pengumpulan data-datanya. Tahapan terberat ke depannya izin yang dicabut, mana yang direvisi, dan lainnya," jelasnya.
Dengan demikian, kata Isro, akan lebih jelas lagi peruntukan wilayah yang ada di Riau ini. "Dari total tutupan yang mencapai jutaan hektare, yang punya izin berapa, sawit rakyat berapa," ujarnya.
"Sekarang ini, anggap saja tutupannya 4 juta hektare, yang 1,5 juta hektare itu punya izin, berarti sisanya yang 2,5 juta hektare. Kalau bukan sawit rakyat, ya berarti ilegal. Yang ilegal nanti tentu akan dikenakan sanksi, dan untuk sawit masyarakat, kita akan dorong untuk dirapikan," tambahnya.







Komentar Via Facebook :