Berita / Sumatera /
Stranas PK Dilibatkan Tangani Kebun Sawit Ilegal di Riau
Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Syahrul/Elaeis)
Pekanbaru, elaeis.co - Provinsi Riau merupakan provinsi dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia. Di mana berdasarkan data kementerian pertanian, total lahan perkebunan sawit Riau yakni 3,38 juta hektare atau 20,68% dari total luas areal perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia.
Namun sayangnya, dari 3,38 juta hektare lahan itu, belum maksimal dimanfaatkan untuk penerimaan negara, khususnya dari sektor pajaknya. Karena dari 3,38 juta hektare, yang berizin atau memiliki HGU baru sekitar 1 juta hektare. Artinya, 2,3 juta hektare lagi tidak terserap untuk penerimaan negara.
Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Riau, Purnama Irawansyah mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau tengah mengupayakan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan negara itu.
"Sekarang kita sedang menertibkan, menghimpun perkebunan yang legal berapa, kita bekerjasama dengan Stranas PK yang salah satunya dari KPK untuk menyusun kebijakan satu peta di Riau.Dari kebijakan itu nanti akan terlihat berapa sih, dari 3,3 juta hektar tutupan lahan sawit yang legal," ungkap Purnama kepada elaeis.co, kemarin.
Melalui kebijakan satu peta itu, kata Purnama, nantinya akan diketahui kebun-kebun milik siapa saja yang ilegal. Sehingga nantinya dapat ditertibkan untuk pendapatan negaranya.
"Selebihnya nanti kita akan berkonsultasi dengan Stranas PK, apa tindak lanjutnya terhadap yang non-prosedural atau yang ilegal ini. Apakah melalui jalur hukum nanti, atau denda, dan ini kan semuanya untuk pendapatan devisa negara. Kita sekarang sedang mengesa itu," katanya.
"Sejak tahun 2019 kita menghimpun perizinan yang ada. Dari 3,3 juta hektare itu, berapa yang punya izin," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :