Berita / Nusantara /
Soal Regulasi Kebun Sawit, Jangan Samakan Dulu dengan Sekarang
Petani di Bengkulu sedang membersihkan kebunnya. Foto: Sangun/elaeis.co
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta kepada masyarakat khususnya petani agar tidak berkebun sawit di areal hutan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, pesatnya pertumbuhan industri kelapa sawit di Bengkulu berisiko mengakibatkan gesekan dengan satwa yang berada dihabitatnya. Karena itu, izin pembukaan lahan kelapa sawit tidak boleh berada di kawasan hutan yang dihuni beragam satwa.
"Kita akui habitat harimau, gajah, dan berbagai satwa lainnya terganggu dan terancam karena berubah jadi kebun sawit. Tapi ini karena kebijakan masa lalu, ini yang harus kita benahi dan tata kembali," kata Ricky, kemarin.
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun terdahulu pemerintah memang giat menjaring investor dari berbagai negara dan kalangan. Investor yang berminat mengembangkan industri kelapa sawit diberikan kemudahan, termasuk dibolehkan membuka lahan di areal perhutanan yang masih didiami berbagai macam satwa.
"Dulu memang izin perkebunan sawit mudah, tapi sekarang diperketat. Karena itu jangan samakan yang dulu dengan kebijakan saat ini," tuturnya.
Ia menegaskan perizinan pembukaan kebun kelapa sawit saat ini menurut Inpres nomor 10 tahun 2011 menegaskan hutan yang bagus dan gambut sudah tidak boleh lagi dijadikan perkebunan sawit. Hanya di luar kriteria itu yang boleh dikonversi.
"Sudah tidak banyak lagi lahan seperti itu," tegasnya.
Ia mengaku, pemerintah pusat perlu mendorong dan melarang perkebunan kelapa sawit ditanami di areal hutan. Ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan.
"Makanya untuk saat ini tidak bisa sembarang menanam kelapa sawit di hutan, itu bisa dipidana," tutupnya.






Komentar Via Facebook :