https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

Soal Realisasi Kebun 20%, Gapki Riau: Masyarakat Maunya Kek Gitu

Soal Realisasi Kebun 20%, Gapki Riau: Masyarakat Maunya Kek Gitu

Ilustrasi - petani kelapa sawit. Dok.elaeis


Pekanbaru, elaeis.co - Ketua Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau Lichwan Hartono turut memberikan tanggapan terkait masyarakat yang kembali meminta realisasi kebun seluas 20% dari yang diusahakan perusahaan meski sebelumnya telah mendapat jatah kebun tersebut. Menurutnya itu menjadi hal yang sering terjadi khususnya saat HGU perusahaan habis masa berlaku dan melakukan perpanjangan.

"Kalau yang namanya masyarakat semua maunya begitu semua, sebelumnya sudah dapat dan waktu perusahaan ada perpanjangan HGU mereka minta lagi," ujarnya kepada elaeis.co, Minggu (24/3).

Kendati begitu lanjut Hartono, perusahaan yang telah memenuhi kewajiban terhadap masyarakat sekitar operasinya tersebut yakni merealisasikan kebun 20%, tidak kembali wajib membangun kebun itu lagi untuk masyarakat. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjenbun tahun 2023 kemarin.

Hartono juga tak menampik kondisi ini terjadi di wilayah Riau yang notabenenya adalah sentra kelapa sawit terbesar di Nusantara. Namun ia tak merinci secara gamblang dimana perihal tersebut terjadi.

"Sepertinya ada (perihal tersebut di wilayah Riau)," tuturnya.

Sementara, Menurut Ketua Umum Gapki, Eddy Martono kasus ini terjadi lantaran adanya regulasi yang tumpang tindih di tiga kementerian. Bahkan dengan luasannya berbeda beda. Yakni di Kementrian Pertanian, Kementrian Perindustrian dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Dampaknya di lapangan petani yang sebelumnya telah mendapatkan realisasi kebun 20% justru kembali menuntut pembangunan kebun itu kepada perusahaan. Perusahaan akhirnya lagi-lagi membangunkan kebun untuk masyarakat sebesar 20% dari yang diusahakan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Untuk itu Eddy berharap adanya penyederhanaan regulasi sehingga pengusaha mendapat kepastian dan kenyamanan dalam berusaha.


 

Komentar Via Facebook :