Berita / Sumatera /
Soal Perusahaan Tanpa HGU, Begini kata GAPKI Sumbar
Ilustrasi-tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Padang, elaeis.co - Ketua Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Barat (Sumbar) Bambang Wiguritno mengaku belum mengetahui pasti apakah ada perusahaan kelapa sawit yang tidak mengantongi HGU di daerahnya. Bahkan menurutnya, seharusnya tidak ada perusahaan yang tidak mengantongi HGU karena sudah berdiri sejak lama.
"Mestinya gak ada yang tidak punya HGU, karena rata-rata perusahaan perkebunan di Sumbar sudah berdiri lama," kata Bambang Wiguritno kepada elaeis.co, Selasa (6/12).
Berbeda dengan di Riau, beberapa waktu lalu Gubernur Riau Syamsuar justru mengatakan bahwa ada sebanyak 84 dari 224 perusaahan perkebunan di Riau tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Syamsuar mengaku informasi ini telah disampaikan kepada Kakanwil BPN Riau dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau. Sebab hal ini merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Termasuk perhitungan pajak perkebunannya.
Menanggapi itu Bambang memperkirakan permasalahan itu sedang diselesaikan oleh pemerintah. Namun tentu pemerintah mestinya harus menelusuri terlebih dahulu alasan perusahan tersebut tidak memiliki HGU.
"Harusnya ditelusuri dulu karena biasanya lahan sudah ada izin lokasi," tuturnya.
Sebab katanya, jika tidak memiliki izin maka perusahaan tidak akan berani mengolah lahan yang ada. Selain itu, pemerintah juga harus jeli melihat status lahan yang diolah oleh perusahaan tersebut.
"Apakah terlantar atau bagaimana? Karena proses penerbitan HGU terkadang juga lama," tandasnya.







Komentar Via Facebook :