https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Soal Penolakan TBS di Dhamasraya, GAPKI Sumbar: Mungkin Belum Bermitra

Soal Penolakan TBS di Dhamasraya, GAPKI Sumbar: Mungkin Belum Bermitra

Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Syahrul/Elaeis)


Padang, elaeis.co - Sedikitnya 1.500 petani di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah gundah gulana. Pasalnya saat-saat yang ditunggu untuk menikmati hasil kebunnya harus tertunda. 

Petani justru tidak dapat menikmati hasil kebunnya dengan tenang. Lantaran hasil panen kebun kelapa sawitnya justru tidak diterima pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah itu.

1.500 petani tadi mengelola 6.000 hektare lahan yang baru diremajakan pada 2020. Saat ini hasil produksinya sudah mencapai 3.000 ton/bulan.

Hasil kebun kelapa sawit itu ditolak PKS dengan alasan masih berukuran kecil. Sehingga menyulitkan saat proses pengolahan.

Menurut Ketua GAPKI Sumbar, Bambang Wiguritno penolakan itu bisa saja akibat petani belum bermitra dengan PKS yang ada. Sebab idealnya jika sudah bermitra maka hasil kebun petani akan diserap oleh perusahaan mitra.

"Kita belum tahu pasti permasalahan yang mengakibatkan hal tersebut. Tapi jika tidak bermitra, ya wajar saja jika PKS memberlakukan aturan itu," kata Bambang menjawab elaeis.co, Senin (5/9).

Ia mengaku ada perusahaan yang memang memiliki ketentuan dalam menerima hasil kebun petani. Misalnya dengan berat atau ukuran tertentu.

"Kalau buah kecil (buah pasir) memang ribet juga. Sebab bisa jadi dilihat dari kualitas dan ukurannya," kata dia.

Menurutnya, kebanyakan PKS berpendapat jika buah kecil justru banyak menyerap minyak jika diolah. Kemudian saat masuk sistem pres di dalam mesin, buah tersebut justru tidak menyangkut dalam penyaringan.

"Sebetulnya, intinya apakah petani sudah bermitra dengan perusahaan atau belum. Sebab jika hanya kerja sama kontrak penjualan TBS, belum bisa disebut mitra. Kontrak itu juga memiliki kriteria sendiri. Misalnya buah ukuran dan berat berapa yang bisa diterima. Maka perlu juga dilihat kontrak tersebut," ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :