Berita / Nusantara /
Soal Nasib Tenaga Kerja, Menko Airlangga Bilang Gini...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Humas Kemenko Perekonomian)
Jakarta, elaeis.co - Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi perempuan dan penyandang disabilitas.
Bahkan, kata Airlangga, kesejahteraan tenaga kerja hingga penyediaan platform untuk peningkatan kemampuan para tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri saat ini terus menjadi perhatian pemerintah.
“Adopsi keterampilan baru sangat penting. Selama tahun-tahun awal pandemi, sekitar 255 juta tenaga kerja penuh waktu hilang dan mengakibatkan penurunan pendapatan tenaga kerja global sebanyak 8,3% tahun ini,” ungkap Airlangga ketika memberikan sambutan dalam acara Labour20 (L20) Summit yang digelar di Kuta, Bali, kemarin.
Menurut Airlangga, di era digitalisasi yang tak terbendung lagi saat ini, peningkatan kerangka perlindungan sosial menjadi hal yang sangat penting serta terdapat kebutuhan untuk membangun kembali keterampilan tenaga kerja baru, dan melatih kembali yang sudah ada agar mampu beradaptasi dengan sifat pekerjaan baru.
“Memperoleh keterampilan baru adalah inti dari tema L20, yang menekankan pada pentingnya pemulihan tenaga kerja dan pekerjaan agar mereka lebih tahan terhadap guncangan di masa depan,” ujar Ketua Umum Golkar tersebut
Menurut Airlangga, Program Kartu Prakerja telah dirancang untuk memenuhi tujuan pemulihan tenaga kerja agar mampu mempersiapkan generasi berikutnya dengan perangkat pengetahuan baru dan pada saat yang bersamaan mampu meningkatkan inklusi keuangan.
“Hingga saat ini, pemerintah telah menyalurkan program Prakerja tidak kurang dari Rp34 triliun kepada 14 juta orang lebih, di mana 50 persennya adalah perempuan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Airlangga, Indonesia juga telah mewajibkan untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja. Di samping itu, untuk membentuk pertumbuhan dan produktivitas yang berkualitas, pelaku usaha perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas.
“Kita perlu memastikan tempat kerja yang inklusif. Dengan inklusivitas, lingkungan kerja yang kondusif dan produktivitas yang lebih tinggi lebih mungkin tercapai," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :