Berita / Sumatera /
Soal Kisruh PT SIR, Pemprov Riau Sangat Serius, Ini Buktinya!
Masyarakat Okura Pekanbaru menyerahkan dokumen resmi ke Kepala Disbun Riau. (Ist)
Pekanbaru, elaeis.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepertinya tidak main-main untuk menyelesaikan konflik lahan antara warga Okura Pekanbaru dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Surya Intisari Raya (SIR).
Jumat (12/1) kemarin, Tim Satgas bentukan Pemprov menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat Okura di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau Syahrial Abdi mengaku, tim Satgas juga sudah menggelar rapat bersama dengan pihak terkait dan telah membagi berbagai segmen untuk mendalami kasus tersebut.
Tidak hanya itu, selama enam hari berturut-turut, tim juga telah memberikan ruang sepenuhnya kepada masyarakat.
“Kami telah memberi ruang sepenuhnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kemarin kepada Gubernur, sehingga ini menjadi perhatian pemerintah provinsi,” katanya.
Ia mengatakan, dua unsur pemerintahan daerah juga telah diundang, baik dari Kabupaten Siak maupun Kota Pekanbaru. Hal ini untuk melihat aspek regulasi dan kewenangan dalam konteks permasalahan.
"Bagaimana pun masyarakat perlu mendapatkan hak-haknya dan perusahaan dapat kemudahan investasi. Di sini ada dua kewenangan yaitu, Pemerintah Kota Pekanbaru dan ada kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak, karena kebun ini berada di dua wilayah tersebut. Karena kebun di lintas kabupaten kota, ada juga menjadi kewenangan provinsi. Jadi kita rapikan semua kalau memang di sini ada yang kemarin belum lurus,” jelasnya.
“Masyarakat juga sudah menyerahkan dokumen secara resmi ke kita. Kita sepakat, hak-hak masyarakat wajib dipenuhi perusahaan. Namun kemudahan berinvestasi juga wajib, karena semuanya juga dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.
Ia juga tidak menampik adanya perbedaan pemahaman dalam persoalan tersebut. Oleh karena itu menjadi tugas pemerintah melakukan audiensi. “Masyarakat sebetulnya tidak muluk-muluk mintanya, kalau memang hak mereka, itu yang mereka minta," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :