Berita / Kalimantan /
Sinergi Dibutuhkan untuk Capai Tujuan Rencana Aksi Sawit Berkelanjutan
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalteng, Leonard S Ampung. Foto: Iksan
Palangka Raya - Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar workshop untuk menyempurnakan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) Tahun 2020-2024 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2020
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalteng, Leonard S Ampung, meminta agar kegiatan itu menjadi ajang untuk melakukan evaluasi atas hasil pembangunan perkebunan kelapa sawit yang telah dicapai selama ini.
“Hal-hal urgen dalam RAD-PKSB di Kalteng, seperti aspek legalitas lahan, kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun, budidaya kelapa sawit, sarana dan prasarana, serta aspek hilirisasi dan pemasaran, semuanya harus didiskusikan,” jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Kalteng.
“Saya harapkan aspek-aspek tersebut menjadi perhatian sebagai upaya dalam melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan pekebun sawit yang terindikasi dalam kawasan hutan,” tambahnya.
Dia juga berharap kegiatan itu meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan atau stakeholders agar rencana aksi sawit berkelanjutan terkawal dengan serius. “Adanya sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota serta kementerian terkait juga sangat dibutuhkan,” sebutnya.
Ia berharap, sinergi tersebut bisa maksimal sehingga masyarakat yang ada di sekitar perkebunan sawit bisa merasakan manfaat dari perkebunan berkelanjutan secara signifikan. “Tujuan akhirnya ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky R Badjuri, menambahkan bahwa workshop ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendamping sawit rakyat dan pengurus kelembagaan/organisasi petani sawit dalam rangka kesiapan pelaksanaan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Adapun minyak sawit berkelanjutan adalah produk yang dibuat dengan menaati kebijakan nihil deforestasi, nihil pengembangan gambut, dan nihil eksploitasi (NDPE). Hal itu dibuktikan dengan sertifikasi keberlanjutan ISPO.
“Ada sesi pelatihan pendamping sertifikasi usaha pekebun kelapa sawit berbasis kompetensi,” sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten Deputi Penguatan Pasar Dalam Negeri dan Tertib Usaha Kemenko Bidang Perekonomian Moch Edy Yusuf, Direktur Program SPOS Indonesia Yayasan KEHATI Irfan Bakhtiar, perwakilan perangkat daerah provinsi dan kabupaten-kota, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat.







Komentar Via Facebook :