https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Setelah Irigasi Dibangun, Sawah Malah Berubah Jadi Kebun Sawit

Setelah Irigasi Dibangun, Sawah Malah Berubah Jadi Kebun Sawit

Saluran irigasi membentang di tengah kebun sawit warga, proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 22,8 milyar. Foto: Yahya/elaeis.co


Pasir Pangaraian, elaeis.co - Proyek pembangunan jaringan irigasi sekunder dan tersier di Kabupaten Rokan Hulu oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS) Riau dinilai tidak tepat sasaran. 

Proyek yang didanai APBN tahun 2021 sebesar Rp 22,8 milyar itu mubazir karena banyak masyarakat sudah mengalihfungsikan areal persawahan mereka menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Yono, warga Desa Karya Mulia, Kecamatan Rambah Samo, termasuk petani yang lebih memilih menanam sawit ketimbang meneruskan mengolah sawah.

"Selain saya, sudah banyak petani sawah lainnya mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi kebun sawit. Lebih menguntungkan sih, sejak menanam sawit, ekonomi kami makin naik," katanya kepada elaeis.co, Selasa (31/5).

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Budi Darman, mengatakan, saat ini lahan persawahan yang ada di daerah tersebut tidak lagi begitu luas.

"Kalau kita kaji, anggaran sebesar itu lebih baik digunakan untuk perbaikan jalan. Sudah sama-sama kita lihat, masyarakat lebih memilih untuk berkebun sawit. Saya takut bangunan tersebut bakal sia-sia," katanya.

Menurutnya, pihak BWSS III harusnya lebih dulu sosialisasi kepada para petani sawah bersama dinas terkait agar program tersebut bisa sejalan dengan kebutuhan dan bermanfaat. 

"Mungkin itu tadi, koordinasi tidak dilakukan yang pada akhirnya tidak sinkron antara program BWSS III dengan dinas di daerah. Makanya setelah irigasi dibangun, area persawahan justru berubah menjadi kebun kelapa sawit," ujarnya. 

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air BWSS III Riau, Beni ST, mengaku sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di wilayah itu.

"Artinya supaya warga tidak mengalihfungsikan lahan persawahan mereka menjadi perkebunan kelapa sawit. Tapi itu tadi, tugas ini seharusnya dilaksanakan pihak Dinas Pertanian Rokan Hulu," katanya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :