https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Setelah Diusir, Tunggakan Perusahaan Sawit yang Disasar

Setelah Diusir, Tunggakan Perusahaan Sawit yang Disasar

Truk pengangkut sawit melewati jalan rusak (Pontianakpost.co.id)


Jakarta, Elaeis.co - Insiden pengusiran 20 utusan perusahaan sawit oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji berbuntut panjang. Sang gubernur berencana melakukan audit Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) karena perusahaan sawit diduga banyak menunggak.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Parabasa Anantatur, mendukung sikap Sutarmidji. “Sawit ini memang jadi bahan pemikiran kami di DPRD. Di situ banyak pajak kendaraan bermotor, BBNKB, alat berat, dan PAP. Kita mau sasar di situ,” katanya, dikutip Insidepontianak.com.

Prabasa menyebut, DPRD Kalbar memang terus menyoroti persoalan sawit. Bahkan, DPRD Kalbar berencana membuat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang jalan khusus yang boleh dilewati angkutan sawit.

Menurutnya, raperda itu bertujuan untuk meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan pengangkut sawit. Sebab, di lapangan, pengusaha perkebunan sawit banyak menggunakan jalan kabupaten mengangkut sawit. Sementara volume angkutan barang dengan kemampuan jalan tak seimbang.

“Bayangkan, jalan kabupaten dilewati sekian ton. Sedangkan jalan kabupaten tidak ada nilai kontruksinya. Jadi hancur,” kata dia.

Menurutnya, perda pengaturan jalan khusus untuk angkutan sawit itu sudah ada di Kalimantan Tengah. “Makanya DPRD Kalbar berencana membuat aturan serupa. Ranperda-nya akan kami usulkan,” pungkasnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :