Berita / Kalimantan /
Seruyan Kejar Pengelolaan Sawit Berkelanjutan Lewat Pendekatan Yurisdiksi dan Gawi Bapakat
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menandatangani MoU dengan Kaleka. foto: Prokom Seruyan
Kuala Pembuang, elaeis.co - Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menerapkan pendekatan yurisdiksi sejak tahun 2015 sebagai langkah untuk mempercepat pencapaian sebagai kabupaten dengan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan guna menekan serta menurunkan angka deforestasi dan konflik sosial. Pendekatan yurisdiksi yang utama adalah memastikan semua pelaku dalam produksi pengolahan kelapa sawit telah mendapatkan sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dengan mensertifikasi suatu yurisdiksi, semua pelaku dalam rantai pasok minyak kelapa sawit – termasuk petani swadaya, perkebunan skala menengah hingga industri, pabrik, pedagang, dan tengkulak – harus memenuhi prinsip dan kriteria keberlanjutan.
Untuk mencapai tujuan dari pendekatan yurisdiksi, pemda bersama dengan semua pemangku kepentingan bersepakat untuk menyusun dan menyetujui target capaian keberlanjutan. Melalui pendekatan ini, masalah-masalah yang seringkali dihadapi oleh produser untuk mencapai sertifikasi berkelanjutan akan diselesaikan secara bersama-sama di bawah pimpinan pemerintah daerah.
Namun proses pendekatan yurisdiksi ini masih banyak menuai masalah, terutama bagaimana pemerintah daerah dapat menyelesaikan konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan.
Terkait dengan hal ini, Pemkab Seruyan menjalin kerja sama dengan Kaleka sebagai salah satu upaya untuk melakukan percepatan sertifikasi yurisdiksi dan inisiatif Gawi Bapakat. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan Venticia Hukom PhD selaku Direktur Manajemen Kaleka.
“Kabupaten Seruyan terus berkomitmen untuk mencapai mimpi pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan melalui sertifikasi berbasis yurisdiksi. Saat ini kita telah mendapatkan pengakuan pemenuhan tahap 1 pendekatan yurisdiksi dari RSPO. Upaya terus dilakukan untuk memenuhi persyaratan tahap 2,” katanya dalam keterangan resmi Prokom Seruyan dikutip Selasa (6/2).
Menurutnya, sejak tahun 2022 Seruyan telah berupaya memperkuat inisiatif pemberdayaan masyarakat desa yang dikenal sebagai Gawi Bapakat. Program ini bertujuan untuk mendukung pencapaian pengelolaan SDA berbasis komoditas unggulan melalui identifikasi potensi desa masing-masing serta melibatkan masyarakatnya secara aktif.
“Gawi Bapakat telah mencapai sejumlah capaian positif dalam pengembangan komoditas unggulan daerah. Capaian tersebut tidak hanya menjadi dorongan bagi pengembangan ekonomi lokal, tetapi juga merupakan langkah akselerasi dalam proses menuju sertifikasi yurisdiksi yang berkelanjutan,” tukasnya.
Pj Bupati Seruyan menyatakan komitmennya bahwa kerja sama akan terus ditingkatkan dan bersinergi dengan pihak ketiga untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Seruyan. “Salah satunya melalui program Gawi Bapakat untuk memberdayakan masyarakat menuju arah pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa kolaborasi dengan Kaleka dalam membangun Pemkab Seruyan juga melibatkan pelaku usaha, masyarakat desa, masyarakat adat, petani, LSM, kalangan muda dan akademisi, sebagai kekuatan untuk mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Diantara program Kaleka yakni desa sertifikasi komoditas, desa menanam, desa menjaga api dan desa penjaga hutan.
Diharapkannya dengan adanya kerja sama itu akan menambah kontribusi dalam pendapatan masyarakat, bahkan bisa merubah pola pikir masyarakat untuk lebih berkembang sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan dan stunting di daerah.
”Dari kerja sama ini, nantinya masyarakat desa diharapkan dapat mengenali potensi wilayahnya untuk menjadi komoditas unggulan,” pungkasnya.







Komentar Via Facebook :