https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Sertifikasi ISPO Disosialisasikan untuk Dorong Partisipasi Pekebun Swadaya

Sertifikasi ISPO Disosialisasikan untuk Dorong Partisipasi Pekebun Swadaya

Peserta Sosialisasi Sertifikasi ISPO di Kampar. foto: Diskominfo Kampar


Bangkinang, elaeis.co - Pemkab Kampar, Riau, menggelar Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) Bagi Pengurus Koperasi atau Kelompok Tani Sawit.

Kegiatan ini dibuka Pj Sekda Kampar Ramlah MSi dan dihadiri oleh Asisten II Suhermi, Kabag Kerjasama Zaki, Plt. Kadis Perkebunan Idrus, Kasi Datun Kejari Kampar Guna Olivia, Direktur PT. Pilar Revo Energi Saryoto, perwakilan seluruh KUD di wilayah Kampar, Gapki Riau, DPD Aspekpir Kampar, dan DPD Samande Kampar.

Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan ISPO ini mengangkat Tema “Melalui Sertifikasi ISPO dan Program Jaga Zapin Kita Tingkatkan Tata Kelola (Produktivitas dan Kualitas Hasil Kebun) Menuju Tata Niaga Yang Kompetitif terhadap Hasil Industri Perkebunan Sawit Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Petani/Pekebun di Wilayah Kabupaten Kampar”.

Ramlah mengatakan, Kampar merupakan salah satu sentra perkebunan sawit terluas di Provinsi Riau. Karena itu perlu perhatian khusus agar dapat menjadi penopang perekonomian masyarakat.

“Kabupaten Kampar memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 574.728 hektar dengan luas perkebunan rakyat mencapai 387.509 hektar. Tentunya potensi ini harus kita dukung dan kita optimalkan dengan baik," katanya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (22/10).

Menururltnya, sektor sawit sering dihadapkan pada banyak persoalan dan kendala seperti harga TBS yang tidak stabil, konflik kepemilikan lahan, masalah lingkungan hidup dan lainnya. "Tapi alhamdulilah, di Kampar, permasalahan tersebut terselesaikan tahap demi tahap sehingga sawit masih prospektif ke depannya. Kita terus mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar," tukasnya.

“Pemkab Kampar komitmen terus mendorong percepatan Sertifikasi ISPO untuk mengadopsi Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan sesuai amanah undang-undang, yakni dengan tiga sasaran yaitu Ekonomi, Sosial dan Ekologi,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan sertifikasi antara lain memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai dengan prinsip dan kriteria ISPO. Yaitu meningkatkan daya saing hasil perkebunan sawit di pasar nasional maupun internasional serta meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.

“Diharapkan seluruh perwakilan koperasi/kelompok tani sawit yang ada di Kampar bisa memahami dan berpartisipasi dalam percepatan implementasi ISPO di Kampar. Hal ini sebagai upaya mensukseskan pembangunan perkebunan sawit khususnya bagi para pekebun swadaya," bebernya.

“Semoga sosialisasi yang dilakukan bisa mempercepat pelaksanaan sertifikasi ISPO bagi pekebun swadaya sehingga pencapaian realisasi ISPO di Kampar dapat terus ditingkatkan," imbuhnya.

Salah seorang narasumber di kegiatan itu, Saryoto mengatakan bahwa sejak 2011 pemerintah ISPO yang merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Menurutnya, upaya ini terjadi karena adanya harapan dari pemerhati lingkungan supaya manfaat ekonomi yang telah diberikan oleh industri kelapa sawit tidak mengorbankan kepentingan sosial dan kualitas lingkungan. Produsen hanya dapat menjaga kepentingan sosial dan kualitas lingkungan jika industri tersebut tetap menguntungkan sehingga keseimbangan antara ketiga aspek tersebut sangat penting bagi keberlanjutan perkebunan kelapa sawit.

“Untuk mendorong percepatan implementasi kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia, Pemerintah menerbitkan beberapa peraturan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pertanian No. 38/2020 yang memperbarui kebijakan sertifikasi ISPO yang telah disahkan sejak 2011,” ungkapnya.

“Saat ini sertifikasi sudah menjadi mandatori atau wajib bagi semua pelaku usaha perkebunan, seperti perkebunan korporasi, baik perkebunan besar swasta atau milik negara," tambahnya.

Sementara itu, Guna Olivia mengatakan, dalam rangka mensejahterakan petani sawit di Riau, Kajati Riau telah melaunching Program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (Jaga Zapin). Ini juga merupakan salah satu upaya mengatasi permasalahan di sektor perkebunan sawit di Riau, terkhusus hubungan sektor hulu- hilir sawit yang cenderung merugikan sektor hulu (harga TBS petani).

“Program Jaga Zapin ini bertujuan memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS sawit dan turut mengusulkan dilakukan perbaikan regulasi/tata kelola industri kelapa sawit agar berkeadilan bagi para petani/pekebun sawit dan dunia usaha," paparnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :